Skandal! Dugaan Laba Palsu Telkom Dengan Rp.5 Triliun Transaksi Fiktif

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Skandal dugaan laba palsu Tengah menyeret PT Telkomsel Indonesia Tbk perusahaan plat merah itu diduga mencatat transaksi fiktif senilai lebih dari Rp 5 triliun dalam kurun 2014 hingga 2021. Informasi ini terungkap oleh Agustinus Edi Kristianto berdasarkan dokumen resmi yang disampaikan Telkom kepada U.S Securities and Exchange Commission (SEC) dan Departement of Justice (DOJ), Selasa(31/3/2026).

Data tersebut menunjukkan adanya sekitar 140 transaksi yang dicatat sebagai pendapatan tanpa dasar kegiatan ekonomi nyata titik dugaan praktik itu terutama ditemukan dalam segmen enterprise, yakni layanan Telkomsel untuk korporasi dan instansi pemerintah seperti pusat data, layanan jaringan privat, hingga proyek digitalisasi.

Modus yang diduga digunakan mencakup pencatatan proyek yang tidak pernah dikerjakan, penggelembungan piutang untuk transaksi yang sebenarnya tidak terjadi, rekayasa dokumen serah terima serta pemanfaatan anak perusahaan untuk menyamarkan aliran transaksi.

Pada tahun 2017 pendapatan fiktif mencapai sekitar 2,28 triliun, mendekati 10% dari laba bersih Telkom tahun tersebut. Laba bersih perusahaan memang terus naik sejak 2014 hingga 2021 namun angka-angka itu gini dipertanyakan karena adanya temuan transaksi yang diduga tidak riil. Bermaret 2026, Telkom juga tercatat memiliki hutang bermasalah sekitar 1,94 triliun.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi 46 M Dinas Kelautan dan Perikanan, Ini Penjelasan Kajari Morowali 

Dugaan praktek ini terjadi pada masa kepemimpinan 2 Direktur Utama sebelumnya Alex G Sinaga dan Ririek Andriansyah . Namun, sejauh ini tindakan internal perusahaan hanya berupa sanksi indispliner terhadap beberapa karyawan tanpa penjelasan detail Siapa yang terkena sanksi.

Pengamat menilai praktek seperti ini berpotensi merusak tata kelola perusahaan dan kepercayaan investor, terlebih Telkom adalah perusahaan publik yang jauh yang juga berada di bawah pengawasan regulator internasional sampai saat ini manajemen PT Telkom Indonesia Tbk belum memberikan penjelasan resmi terkait tuduhan tersebut.(*/dteksinews)

 

Sumber: Poliscope media

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 07:04 WIB

Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB