Skandal! Dugaan Laba Palsu Telkom Dengan Rp.5 Triliun Transaksi Fiktif

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Skandal dugaan laba palsu Tengah menyeret PT Telkomsel Indonesia Tbk perusahaan plat merah itu diduga mencatat transaksi fiktif senilai lebih dari Rp 5 triliun dalam kurun 2014 hingga 2021. Informasi ini terungkap oleh Agustinus Edi Kristianto berdasarkan dokumen resmi yang disampaikan Telkom kepada U.S Securities and Exchange Commission (SEC) dan Departement of Justice (DOJ), Selasa(31/3/2026).

Data tersebut menunjukkan adanya sekitar 140 transaksi yang dicatat sebagai pendapatan tanpa dasar kegiatan ekonomi nyata titik dugaan praktik itu terutama ditemukan dalam segmen enterprise, yakni layanan Telkomsel untuk korporasi dan instansi pemerintah seperti pusat data, layanan jaringan privat, hingga proyek digitalisasi.

Modus yang diduga digunakan mencakup pencatatan proyek yang tidak pernah dikerjakan, penggelembungan piutang untuk transaksi yang sebenarnya tidak terjadi, rekayasa dokumen serah terima serta pemanfaatan anak perusahaan untuk menyamarkan aliran transaksi.

Pada tahun 2017 pendapatan fiktif mencapai sekitar 2,28 triliun, mendekati 10% dari laba bersih Telkom tahun tersebut. Laba bersih perusahaan memang terus naik sejak 2014 hingga 2021 namun angka-angka itu gini dipertanyakan karena adanya temuan transaksi yang diduga tidak riil. Bermaret 2026, Telkom juga tercatat memiliki hutang bermasalah sekitar 1,94 triliun.

Baca Juga:  Laporan Keuangan Telkom Kuartal II 2025: Telkom Percepat Eksekusi Transformasi, Cetak Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun

Dugaan praktek ini terjadi pada masa kepemimpinan 2 Direktur Utama sebelumnya Alex G Sinaga dan Ririek Andriansyah . Namun, sejauh ini tindakan internal perusahaan hanya berupa sanksi indispliner terhadap beberapa karyawan tanpa penjelasan detail Siapa yang terkena sanksi.

Pengamat menilai praktek seperti ini berpotensi merusak tata kelola perusahaan dan kepercayaan investor, terlebih Telkom adalah perusahaan publik yang jauh yang juga berada di bawah pengawasan regulator internasional sampai saat ini manajemen PT Telkom Indonesia Tbk belum memberikan penjelasan resmi terkait tuduhan tersebut.(*/dteksinews)

 

Sumber: Poliscope media

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 
Danrem 132/Tdl Hadiri Sertijab dan Tradisi Satuan Irdam XXIII/PW
Presiden Prabowo, Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka
Presiden Prabowo Instruksikan,Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia
Satgas Yonif 123/Rajawali, Pererat Silaturahmi Melalui Anjangsana di Kampung Senggo
Herry Dahana: Bangsa Akan Kuat Jika Bersatu Mendukung Kepemimpinan Prabowo
Apresiasi Touring Perdana PERIKHSA Riders, Bamsoet Tekankan Tanggung Jawab Sosial dan Jangan Mudah Terprovokasi
Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:57 WIB

KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 

Senin, 15 Juni 2026 - 12:07 WIB

Danrem 132/Tdl Hadiri Sertijab dan Tradisi Satuan Irdam XXIII/PW

Senin, 15 Juni 2026 - 10:57 WIB

Presiden Prabowo, Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka

Senin, 15 Juni 2026 - 09:02 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan,Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:22 WIB

Herry Dahana: Bangsa Akan Kuat Jika Bersatu Mendukung Kepemimpinan Prabowo

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB