Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali  berhasil amankan pelaku penganiayaan di Kecamatan Bahodopi ,(FOTO:IST)


dteksinews, Morowali- Satreskrim Polres Morowali berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 Wita, di Penginapan LIA, Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa sejak menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Kami memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kab. Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Morowali berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Buton hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan. Adapun terduga pelaku yang diamankan seorang pria dengan inisial Y.H. alias O. Ujar Kasat Reskrim

Baca Juga:  Korem 132/Tdl Berikan Wawasan Kelas Inspirasi kepada SD Islam Cahaya Khalifah

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara Ini kepada kepolisian serta memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Tutup Kasat Reskrim

Saat ini, Satreskrim masih terus melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku lainnya, Guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali,Raih Peringkat Pertama Penyampaian LPJ Periode Juni Secara Tepat Waktu
Pemkab Morowali Matangkan Seleksi Direksi Perseroda dan Perusda Air Minum
Kabag Ekonomi, Sebut Enam Jabatan Perseroda dan Dua Formasi Perumda Air Minum Segera Diseleksi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026

Berita Terbaru