Polres Morowali Tangkap 2 Pelaku Curanmor 

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali – Polres Morowali melalui Polsek Bungku Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian 4 unit sepeda motor di Wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dua tersangka, yakni IAH alias IR (24 tahun) dan AW alias WH (23 tahun), ditahan di Polsek Bungku Barat pada Senin, 04 Maret 2024.

Modus Pelaku yaitu Pencurian Malam hari dengan merusak kemudian memotong kabel kontak kemudian disambung langsung.

Kedua pelaku diduga kuat melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP atau Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Hanya Butuh 30 menit, Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembuhunan di Mori Utara 

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK.MH, menegaskan bahwa Polres Morowali akan menindak tegas pelaku kejahatan di Kabupaten Morowali.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda atau kunci gembok tambahan untuk pengamanan sepeda motor.

“Kami berharap, melalui penindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” tutur AKBP Suprianto.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 
Polda Sulteng Bekuk 6 Kurir Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Sita 16 Kilogram Narkotika
Dua Wanita  Makassar DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Terkait Sabu 5 Kg 
Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Selasa, 28 April 2026 - 12:55 WIB

20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB