Jaga Paspormu, Jangan Sampai Hilang!

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Paspor merupakan dokumen penting yang wajib dijaga dengan baik oleh setiap pemegangnya. Selain menjadi dokumen perjalanan untuk ke luar negeri, paspor juga memuat identitas pemegang yang harus dilindungi dari kehilangan, kerusakan, maupun penyalahgunaan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menyimpan paspor di tempat yang aman dan memastikan dokumen tersebut berada dalam pengawasan pemiliknya.

Kehilangan paspor bukan hanya dapat menghambat rencana perjalanan, tetapi juga menimbulkan konsekuensi administratif. Paspor yang hilang dikenakan biaya beban sebesar Rp1.000.000, sedangkan paspor rusak dikenakan biaya beban sebesar Rp500.000 sesuai ketentuan PNBP keimigrasian. Biaya beban tersebut merupakan biaya tambahan dan berada di luar biaya penerbitan paspor baru. Selain itu, pemohon yang kehilangan paspor perlu menjalani pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi untuk mengetahui kronologi dan penyebab kehilangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, *Yusva Aditya* , mengimbau masyarakat agar tidak menganggap paspor sebagai dokumen biasa. “Paspor merupakan dokumen negara yang sangat penting. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga dan menyimpan paspor dengan baik. Jangan sampai karena kelalaian, paspor hilang dan kemudian menghambat kebutuhan perjalanan serta mengharuskan pemiliknya melalui proses pemeriksaan kembali,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Sulawesi Tengah Teken SKB Tim Gabungan Berantas ODOL

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, *Arief Hazairin Satoto* , mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membawa dan menyimpan dokumen perjalanan. “Paspor adalah dokumen resmi yang harus dijaga oleh pemegangnya. Jika terjadi kehilangan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang dan Kantor Imigrasi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Masyarakat juga perlu memahami bahwa kehilangan paspor memiliki konsekuensi administratif,” ungkapnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam menjaga dokumen perjalanan. Hindari meninggalkan paspor sembarangan, simpan di tempat yang aman, dan segera laporkan apabila paspor hilang. Ingat, biaya beban kehilangan atau kerusakan paspor merupakan biaya tambahan di luar biaya penerbitan paspor baru. Jaga paspor Anda, karena kehilangan paspor bukan hanya soal biaya, tetapi juga dapat berdampak pada proses penerbitan paspor berikutnya.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan
Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman, Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional
Lantik 100 Pejabat Fungsional, Salah Satunya dari Madya ke Utama, Prof. Zudan: Ini Bukti Pengembangan Karier JF di BKN Berjalan
Perkuat Ekonomi Pesisir, IMIP Salurkan 6 Unit Kapal Nelayan
Bupati Iksan Tutup Piala Bupati Morowali 2026, Apresiasi Antusiasme Masyarakat
Vale Indonesia Raih Satu Platinum dan Dua Gold Awards ICA–ISDA 2026 untuk Program Pemberdayaan Masyarakat
Tim Kedeputian Geostrategi DPN Kunjungi Morowali, Bupati Iksan Ajak Bahas Pembangunan
Pengusaha Morowali Dukung Aturan Baru Menteri ESDM
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:08 WIB

Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan

Rabu, 30 September 2026 - 11:12 WIB

Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman, Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Rabu, 30 September 2026 - 11:04 WIB

Lantik 100 Pejabat Fungsional, Salah Satunya dari Madya ke Utama, Prof. Zudan: Ini Bukti Pengembangan Karier JF di BKN Berjalan

Rabu, 30 September 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Ekonomi Pesisir, IMIP Salurkan 6 Unit Kapal Nelayan

Rabu, 30 September 2026 - 10:26 WIB

Bupati Iksan Tutup Piala Bupati Morowali 2026, Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Berita Terbaru