Lagi Polres Morowali, Tangkap Warga Asal Sulsel Bawa Sabu 14, 90 Gram di Bahodopi 

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Pelaku yang diketahui berinisial HR alias B (28 tahun), asal Sulawesi Selatan, diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan di sebuah kos-kosan yang menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Komang Darmawa Adi S.H Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari hasil Penyelidikan pihak kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai, Saat penggeledahan dilakukan ditemukan barang bukti berupa empat sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,90 gram serta satu unit handphone merek Vivo berwarna putih yang diduga terkait dengan tindak Narkotika.

Motif Tersangka yaitu memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara Memesan dari Sulawesi Selatan kemudian dijual di Wilayah Bahodopi Kabupaten Morowali dan Keuntungannya rencana digunakan sebagai Modal Mecari Pekerjaan.

Baca Juga:  Desa Puntari Makmur, Cerminan Kampung Pancasila 

Kasat Narkoba Mengatakan bahwa Tersangka HR alias B kini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dengan ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Menyampaikan bahwa Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian terkait Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Morowali.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 
Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029
Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter
PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 
Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya
Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Iksan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2026
DPRD dan Pemkab Morowali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB