Kasrem 132/Tdl: Revisi UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi, Tapi Perkuat Profesionalisme

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Palu– Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukanlah upaya untuk mengembalikan dwifungsi militer seperti masa lalu. Sebaliknya, revisi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat pertahanan negara, menjaga profesionalisme prajurit, dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Hal ini ditegaskan oleh Kasrem 132/Tadulako, Kolonel Inf A.T. Chrishardjoko, S.IP., saat mewakili Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., dalam acara Grand Launching dan Dialog Kebangsaan BEM Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Sabtu malam (31/5/2025), di Gedung Pogombo, Komplek Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur, jelas, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya di hadapan para mahasiswa dan tamu undangan.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam revisi tersebut adalah penataan ulang penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga non-militer. Ia menegaskan bahwa prinsip dasar harus ketat, transparan, dan tetap menjamin netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif akan diatur secara hati-hati, agar tidak mengganggu profesionalisme maupun kewenangan lembaga sipil. Semua harus sejalan dengan kepentingan nasional,” tambahnya.

Tak hanya itu, revisi juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat usia harapan hidup masyarakat Indonesia yang semakin panjang dan tingkat produktivitas yang masih tinggi di usia tersebut.

Baca Juga:  Morowali  Ambil Bagian Dalam Apel Kesiapan Hut Sat Pol PP,Damkar Dan Satlinmas Tingkat  Provinsi Sulteng 

“Kita ingin prajurit yang masih bugar dan punya kapasitas tetap bisa mengabdi. Tapi tentu saja, regenerasi dalam tubuh TNI juga harus dijaga,” ujar Kolonel Chrishardjoko.

Isu revisi UU TNI belakangan memang jadi bahan diskusi hangat, termasuk di media sosial. Sebagian publik khawatir akan kembalinya pengaruh militer ke ranah sipil. Namun, Kolonel Chrishardjoko menepis kekhawatiran itu.

“Tidak ada upaya menghidupkan dwifungsi. Justru revisi ini menegaskan batas-batas peran militer dan sipil. Supremasi sipil tetap jadi prinsip utama dalam negara demokrasi,” tegasnya.

Pernyataan itu juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI saat rapat bersama Komisi I DPR RI, 13 Maret 2025 lalu. Panglima menekankan bahwa TNI sepenuhnya tunduk pada otoritas sipil dan fokus pada tugas pokok pertahanan negara.

Acara bertema “Supermasi Sipil : Pilar Demokrasi atau Sekedar Slogan” ini berlangsung hangat. Selain membahas isu militer, dialog juga mendorong mahasiswa untuk tetap kritis namun bijak dalam menyikapi berbagai isu kebangsaan.

Kasrem juga berpesan agar generasi muda tidak mudah tersulut provokasi, apalagi informasi palsu yang menyesatkan.

“Kita semua punya peran menjaga persatuan. Jangan mau diadu domba. Stabilitas negara bukan cuma tugas TNI, tapi tanggung jawab bersama,” katanya menutup pernyataan.(Penrem_132).

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara
Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov
FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 
Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan
Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman, Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional
Lantik 100 Pejabat Fungsional, Salah Satunya dari Madya ke Utama, Prof. Zudan: Ini Bukti Pengembangan Karier JF di BKN Berjalan
Perkuat Ekonomi Pesisir, IMIP Salurkan 6 Unit Kapal Nelayan
Bupati Iksan Tutup Piala Bupati Morowali 2026, Apresiasi Antusiasme Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:22 WIB

FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 

Rabu, 30 September 2026 - 12:08 WIB

Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan

Rabu, 30 September 2026 - 11:12 WIB

Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman, Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Berita Terbaru