Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Paspor,(FOTO: IST)

 

dteksinews, Morowali-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga paspor agar tetap dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan. Paspor merupakan dokumen negara yang memiliki fungsi penting sebagai identitas resmi warga negara saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Kerusakan pada paspor, seperti sobek, basah, terlipat, hingga halaman terlepas, dapat menghambat proses pemeriksaan keimigrasian bahkan menyebabkan penolakan saat melakukan perjalanan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dalam merawat dokumen perjalanan miliknya. “Paspor bukan hanya sekadar buku perjalanan, tetapi dokumen negara yang harus dijaga dengan baik. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi paspornya sebagai bagian dari komitmen pelayanan Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar paspor disimpan di tempat yang aman, tidak terkena cairan, serta dihindarkan dari coretan maupun staples yang dapat merusak fisik dokumen.

Baca Juga:  Pelda Patahoddin, Bantu Poktan  Panen  Padi 

Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa tanggung jawab atas kondisi paspor tetap berada pada pemiliknya. Walaupun paspor mengalami kerusakan akibat kelalaian atau perbuatan orang lain, pemilik paspor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab dan dapat dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan meminjamkan, menitipkan, ataupun meletakkan paspor di tempat yang berisiko menyebabkan kerusakan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa menjaga paspor merupakan tanggung jawab setiap pemegang dokumen perjalanan. Menurutnya, paspor yang rusak dapat menimbulkan kendala administratif dan berpotensi menghambat mobilitas masyarakat. Melalui edukasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus berupaya meningkatkan pemahaman publik terkait pentingnya menjaga dokumen perjalanan agar tetap aman, layak digunakan, dan terhindar dari kerusakan.(***)

 

Sumber: Humas Imigrasi

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komsos, Babinsa Bahodopi Pererat Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Forkopimda Morowali Perkenalkan “Salam Polisi Bersama Masyarakat” di Menui Kepulauan
Lagi, Polres Morowali Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Bahodopi 
Masyarakat Menui Kepulauan Sambut Hangat Kafilah MTQ ke-16 Morowali
Bupati Iksan Resmikan Gedung PLTD Ulunambo, Listrik 24 Jam Kini Hadir di Menui Kepulauan dan Pulau Paku
Demi Keadilan Pendidikan, Bupati Morowali Pastikan Siswa SMA dan SMK Juga Kebagian Bantuan
Menui Kepulauan Jadi Tuan Rumah MTQH XVI, Wabup Iriane Lepas Pawai Taaruf
Vale Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Koperasi dan UMKM
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Komsos, Babinsa Bahodopi Pererat Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Forkopimda Morowali Perkenalkan “Salam Polisi Bersama Masyarakat” di Menui Kepulauan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Lagi, Polres Morowali Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Bahodopi 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Masyarakat Menui Kepulauan Sambut Hangat Kafilah MTQ ke-16 Morowali

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Bupati Iksan Resmikan Gedung PLTD Ulunambo, Listrik 24 Jam Kini Hadir di Menui Kepulauan dan Pulau Paku

Berita Terbaru