Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Paspor,(FOTO: IST)

 

dteksinews, Morowali-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga paspor agar tetap dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan. Paspor merupakan dokumen negara yang memiliki fungsi penting sebagai identitas resmi warga negara saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Kerusakan pada paspor, seperti sobek, basah, terlipat, hingga halaman terlepas, dapat menghambat proses pemeriksaan keimigrasian bahkan menyebabkan penolakan saat melakukan perjalanan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dalam merawat dokumen perjalanan miliknya. “Paspor bukan hanya sekadar buku perjalanan, tetapi dokumen negara yang harus dijaga dengan baik. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi paspornya sebagai bagian dari komitmen pelayanan Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar paspor disimpan di tempat yang aman, tidak terkena cairan, serta dihindarkan dari coretan maupun staples yang dapat merusak fisik dokumen.

Baca Juga:  Bupati Iksan Kunjungi PT IGIP, Tekankan Isu Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa tanggung jawab atas kondisi paspor tetap berada pada pemiliknya. Walaupun paspor mengalami kerusakan akibat kelalaian atau perbuatan orang lain, pemilik paspor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab dan dapat dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan meminjamkan, menitipkan, ataupun meletakkan paspor di tempat yang berisiko menyebabkan kerusakan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa menjaga paspor merupakan tanggung jawab setiap pemegang dokumen perjalanan. Menurutnya, paspor yang rusak dapat menimbulkan kendala administratif dan berpotensi menghambat mobilitas masyarakat. Melalui edukasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus berupaya meningkatkan pemahaman publik terkait pentingnya menjaga dokumen perjalanan agar tetap aman, layak digunakan, dan terhindar dari kerusakan.(***)

 

Sumber: Humas Imigrasi

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng
Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  
Bupati Morowali, Apresiasi Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Jembatan Perintis Garuda  
Danrem 132 /Tdl: Jembatan  Perintis Garuda Ipi, Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga  
Dinas Kominfo Morowali, Perkuat Pemahaman ASN melalui Bimbingan e-Kinerja
Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi   
Imigrasi Morowali Tegas dalam Penegakan Hukum, 55 WNA Telah Dideportasi
Bupati Iksan Apresiasi TNI Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Ipi
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Bupati Morowali, Apresiasi Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Jembatan Perintis Garuda  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Danrem 132 /Tdl: Jembatan  Perintis Garuda Ipi, Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi   

Berita Terbaru