Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi,(FOTO: DOK Humas Polres)

 

dteksinews, Morowali – Kasat Reskrim Polres Morowali menegaskan Komitmennya dalam menangani secara profesional laporan dugaan tindak pidana Penggelapan Dana Tali asih ganti rugi lahan Jalan Tani Desa Topogaro, Kecamatan bungku barat kabupaten morowali, Propinsi Sulawesi tengah.Selasa(12/5/2026)

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor : LP/B/54/IV/2026/SPKT, Polres Morowali Polda Sulawesi tengah, tanggal 1 April 2026, Saat ini sementara proses dilakukan Penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai Tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang undang.

Sat Reskrim Polres Morowali telah melakukan pemeriksaan 17 (Tujuh belas) Orang saksi dan telah mengamankan bukti bukti surat dan telah menyampaikan Surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak 2 (Dua) Kali kepada Pelapor.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Danrem 132/Tadulako Hadiri Pengantaran Tugas Kajati Sulteng 

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Morowali akan menangani perkara tersebut secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terkait laporan dugaan penggelapan Dana Tali asih ganti rugi lahan Jalan Tani Desa Topogaro, kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman Laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Morowali guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya
Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Iksan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2026
DPRD dan Pemkab Morowali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Iksan Ingatkan Paskibraka Siapkan Mental
Revitalisasi Pengendalian Hama Tikus Terpadu dan Konservasi Burung Hantu: Upaya PT Vale di Morowali Membangun Ketahanan Pangan dari Tingkat Tapak
Kobarkan Semangat Generasi Muda: Forkopimda Morowali Kompak Hadiri Pengukuhan Paskibraka
Polres  Morowali bersama Satpol PP Tertibkan Pungli di Jalur Seba-Seba 
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:14 WIB

Bupati Iksan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

DPRD dan Pemkab Morowali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:57 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Iksan Ingatkan Paskibraka Siapkan Mental

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Revitalisasi Pengendalian Hama Tikus Terpadu dan Konservasi Burung Hantu: Upaya PT Vale di Morowali Membangun Ketahanan Pangan dari Tingkat Tapak

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB

Bencana

NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:48 WIB