Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi,(FOTO: DOK Humas Polres)

 

dteksinews, Morowali – Kasat Reskrim Polres Morowali menegaskan Komitmennya dalam menangani secara profesional laporan dugaan tindak pidana Penggelapan Dana Tali asih ganti rugi lahan Jalan Tani Desa Topogaro, Kecamatan bungku barat kabupaten morowali, Propinsi Sulawesi tengah.Selasa(12/5/2026)

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor : LP/B/54/IV/2026/SPKT, Polres Morowali Polda Sulawesi tengah, tanggal 1 April 2026, Saat ini sementara proses dilakukan Penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai Tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang undang.

Sat Reskrim Polres Morowali telah melakukan pemeriksaan 17 (Tujuh belas) Orang saksi dan telah mengamankan bukti bukti surat dan telah menyampaikan Surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak 2 (Dua) Kali kepada Pelapor.

Baca Juga:  Wabup Iriane Iliyas Pimpin Rapat Audiensi,  Bersama Pelaku Usaha di Sentra IKM KTM Bahomohoni

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Morowali akan menangani perkara tersebut secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terkait laporan dugaan penggelapan Dana Tali asih ganti rugi lahan Jalan Tani Desa Topogaro, kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman Laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Morowali guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Panglima Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang
Brigjen Pardosi Ulas Strategi TNI AL Selamatkan MV Sinar Kudus 
Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:41 WIB

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:59 WIB

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WIB

Panglima Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB

Berita

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:59 WIB