dteksinews, Jakarta- Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum di tubuh Polri harus dilakukan dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat. Hal itu disampaikan saat menutup Rakernis Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Dalam arahannya, Wakapolri memperkenalkan konsep O2H yakni otak, otot, dan hati sebagai pedoman utama bagi setiap personel Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, aparat tidak hanya dituntut tegas dan memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, serta sensitivitas terhadap masyarakat.
Komjen Dedi juga menyoroti masih tingginya perhatian publik terhadap kualitas penegakan hukum di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda. Karena itu, ia meminta pengawasan internal dan kualitas pelayanan terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Wakapolri meminta jajaran Reskrim meningkatkan profesionalisme penyidik, khususnya dalam penanganan perkara perempuan dan anak, di tengah tingginya beban perkara yang ditangani setiap tahun.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi kinerja jajaran Reskrim Polri di seluruh Indonesia yang dinilai telah berkontribusi menjaga stabilitas keamanan serta mendukung program strategis nasional pemerintah.(***)














