MPB Demo, Tolak  Tambang Batu Gamping di Desa Puungkoilu Kabupaten Morowali

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Sekelompok  Masyarakat Puungkoilu Bersatu (MPB) melakukan aksi unjuk rasa dan menolak tambang batu gamping di Desa Puungkoilu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali

Aksi tersebut dipimpin oleh Moh.Afdal (Korlap Aksi/MPB) dan Arga Anugrah (Wakorlap/MPB dengan masa 10 orang, Jumat(13/9/2024).

Dalam orasinya,Korlap Moh Afdal menyampaikan beberapa tuntutan:

1.Meminta kepada perusahaan agar tidak melanjutkan rencana pertambangan batu gamping di wilayah Desa Puungkoilu

2.Meminta keterbukaan pemerintah Desa tentang proses masuknya perusahaan PT. Batu Alam Prima

3.Meminta ditunjukkannya berita acara kesepakatan antara PT. Batu Alam Prima dan pemerintah Desa Puungkoilu kata Afdal.

Selain itu, Meminta pernyataan sikap kepada Pemerintah Desa Puungkoilu dan BPD untuk Menolak Tambang dan mengawal hingga DPRD.

Kami masyarakat juga mengetahui bahwa Kewenangan Pemda saat ini tidak ada dan merupakan kewenangan Provinsi, namun sebagai masyarakat menolak dan komitmen untuk tidak menjual lahannya.

Baca Juga:  Kabar Baik! Paspor Indonesia Bisa Masuk 88 Negara Tanpa Ribet Urus Visa

Karena akibat aktifitas tambang, dampak yang terjadi dirasakan oleh seluruh masyarakat tidak hanya sebagian masyarakat dan meminta Pemdes Puungkoilu untuk mengembalikan Dana CSR dari Perusahaan.Tandas Afdal.

Sementara itu Alimudin Mahmud Kades Puungkoilu mengatakan, meminta masyarakat memahami bersama, bahwa telah dilakukan sosialisasi bersama dengan masyarakat pertama di Lapangan Desa Puungkoilu, kedua di Hotel Metro dan ketiga di Kantor Desa.

Dalam beberapa pertemuan tersebut lebih banyak menyetujui karena beberapa pertimbangan dimana sebagian masyarakat sudah membebaskan lahannya, jika perusahaan melakukan kegiatan di Lahuafu dampak nya juga terjadi di Puungkoilu.

Perusahaan sudah melakukan pembebasan kepada lahan masyarakat, pemerintah Desa tidak memiliki hak untuk menghalangi. Jika memang menolak silahkan membuat surat petisi dengan semua masyarakat menandatangani untuk menolak hadirnya Tambang Batu Gamping di Desa Puungkoilu. Pungkasnya(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Hasil Sesuai Target, Satgas TMMD Laksanakan Pengukuran Jalan
BKPSDM Morowali Sosialisasikan Skema Alih Daya bagi 349 Tenaga Non-ASN
Jaga Kamtibmas di Malam Akhir Pekan, Polres Jakbar Gelar KRYD Bersama Tiga Pilar
Seskab Ajak Berdialog Siswa  STR, Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Morowali dan Polsek Jajaran Intensifkan KRYD Malam Hari
Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah
Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi
Bupati Iksan Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan RSUD Morowali
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Pastikan Hasil Sesuai Target, Satgas TMMD Laksanakan Pengukuran Jalan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:22 WIB

BKPSDM Morowali Sosialisasikan Skema Alih Daya bagi 349 Tenaga Non-ASN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Jaga Kamtibmas di Malam Akhir Pekan, Polres Jakbar Gelar KRYD Bersama Tiga Pilar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Seskab Ajak Berdialog Siswa  STR, Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah

Berita Terbaru