Ini Tanggapan Bupati Morowali Iksan , Terkait Ranperda Inisiatif DPRD 

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Bupati Morowali Iksan, menanggapi atas penyampaian Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali pada rapat paripurna persidangan 1Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali Tahun sidang 2025.

Tanggapan Bupati Morowali iksan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas di ruang sidang Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi. Senin(15/9/2025)

Sementara itu, tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tersebut yang disampaikan oleh Bupati Morowali:

1.Perubahan Perda  ini memperkuat kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berarti bahwa pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi program pendidikan sesuai dengan karakteristik kebutuhan, dan potensi daerah. Dengan kewenangan ini kita dapat lebih leluasa mengintegrasikan kebijakan pendidikan dan strategis Pembangunan Daerah.

2.Dengan adanya pengaturan tentang pendidikan wajar 13 tahun, pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan layanan pendidikan hingga jenjang menengah atas, baik SMA,SMK maupun pendidikan sederajat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menekan angka putus sekolah di tingkat menengah. Kebijakan ini juga sekaligus menjawab tuntutan zaman, dimana pendidikan minimal hingga menengah atas menjadi syarat utama untuk memasuki dunia kerja maupun melanjutkan ke perguruan tinggi. Perubahan ini memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai, termasuk untuk membiayai sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta pemberian bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.Dengan demikian prinsip pemerataan dan keadilan dalam pendidikan dapat lebih terjamin.

Baca Juga:  Kurang dari 1x24 Jam, Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan WNA di Topogaro

4.Melalui Ranperda ini Pemerintah Daerah juga menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pendidikan.Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Peran DPR, dunia usaha, masyarakat, serta lembaga swadaya sangat dibutuhkan agar pendidikan wajar 13 tahun benar-benar terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.

5. Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penyelenggara pendidikan wajar 13 tahun tentu menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi pendanaan, ketersediaan guru, maupun sarana dan prasarana pendidikan. Namun, dengan adanya penguatan regulasi melalui perubahan Perda ini, Pemerintah Daerah meyakini bahwa tantangan tersebut dapat diatasi secara bertahap melalui perencanaan yang matang, Sinergi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat.(pri)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:57 WIB

RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Berita Terbaru

Berita

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Senin, 22 Jun 2026 - 07:40 WIB