Rapat Paripurna, DPRD Morowali Bahas Penyampaian Hasil Reses dan Pandangan Umum Fraksi Atas Sejumlah Ranperda

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 kepada Bupati, pandangan umum fraksi atas Ranperda usul Pemerintah Daerah, pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD, serta penyampaian Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Morowali, Senin (15/9/2025), dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, seluruh anggota DPRD, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, unsur Forkopimda, serta insan pers.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki dalam sambutannya menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya mengenai empat Ranperda usul Pemerintah Daerah serta satu Ranperda inisiatif DPRD.

“Rapat paripurna hari ini masih berada pada tataran pembicaraan tingkat pertama, di mana Pemerintah Daerah menyampaikan pendapat atas Ranperda inisiatif DPRD, sementara Ranperda usul Pemerintah Daerah ditanggapi oleh masing-masing fraksi,” ujar Ketua DPRD.

Adapun empat Ranperda usul Pemerintah Daerah yang mendapat tanggapan fraksi-fraksi DPRD yakni:

1. Ranperda perubahan atas Perda No. 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

4. Ranperda tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sementara itu, Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat tanggapan Pemerintah Daerah adalah Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurut Ketua DPRD, pandangan umum fraksi maupun pendapat Pemerintah Daerah merupakan amanah konstitusional yang berfungsi sebagai kontrol dan sarana penyempurnaan kebijakan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Melalui forum ini, fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi, kritik, serta masukan konstruktif, baik berupa perbaikan redaksional, penambahan atau pengurangan pasal, maupun penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Jelang Hut TNI ke 79, Kodim 1311 Morowali Gelar Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 73 huruf b angka 2 junto Pasal 78 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik Ranperda perubahan penyelenggaraan pendidikan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sektor pendidikan di Morowali. Pendidikan, menurutnya, merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Beberapa poin penting tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda penyelenggaraan pendidikan, antara lain:

1. Memperkuat kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan.

2. Menegaskan kewajiban Pemerintah Daerah menjamin layanan pendidikan hingga jenjang menengah atas melalui pendidikan wajib 13 tahun.

3. Memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pengalokasian anggaran pendidikan, termasuk sarana-prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

4. Mendorong kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pendidikan.

5. Mengakui adanya tantangan implementasi pendidikan wajib 13 tahun, baik dari sisi pendanaan, ketersediaan tenaga pendidik, maupun fasilitas pendidikan.

“Melalui Ranperda ini, kita berharap generasi muda Morowali tumbuh menjadi insan cerdas, berkarakter, dan siap membangun masa depan bangsa,” tegas Wakil Bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama antara pimpinan DPRD, Pemerintah Daerah, serta para undangan yang hadir.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 
Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 
Personel Satgas TMMD Ke-129,Serahkan Bantuan Bola Kaki kepada Karang Taruna Desa Umbele
Program Kasad”Bersatu dengan Alam” Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:26 WIB

Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 

Berita Terbaru