Ranperda Inisiatif DPRD Morowali, Pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele 

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali mengusulkan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah insentif DPR Kabupaten Morowali tentang pemekaran Kecamatan baru yaitu Kecamatan Kepulauan Umbele,Kabupaten Morowali.

Hal tersebut disampaikan oleh Reza mewakili Ketua badan pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali Asgar Wahab pada saat sidang paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Senin(15/9/2025)

menurutnya, dari hasil identifikasi awal terhadap urgensi pembentukan Kecamatan baru diperoleh informasi bahwa perlunya pembentukan Kecamatan kepulauan umbele hal ini didasarkan atas beberapa basis argumentasi yaitu :

1.untuk mempermudah pelayanan pemerintah daerah ke masyarakat kepulauan di daerah calon ibukota Kecamatan.

2.Guna mempermudah pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sebagai contoh ketika masyarakat kepulauan mengalami gangguan kesehatan atau sakit tidak lagi mengambil rujukan ke rumah sakit Pulau paku ibukota Kecamatan Bungku Selatan yang dijangkau melalui transportasi laut dengan waktu tempuh selama 3 jam termasuk pula aspek pelayanan kependudukan dan pelayanan pendidikan.

Baca Juga:  BNNK Morowali Paparkan Hasil Kinerja Tahun 2024 

3.Pemerintah daerah jika akan Melaksanakan pertemuan seperti musrenbang desa perwakilan desa yang berada di Kepulauan selalu berhalangan hadir dikarenakan jarak tempuh atau letak geografis ibukota Kecamatan bungkus Selatan relatif jauh.

4.Dalam hal diadakannya rapat-rapat pemerintah di ibukota Kecamatan Bungku Selatan, kepala desa tidak dapat hadir karena untuk menjangkau ibukota Kecamatan biaya tempuh perjalanan transportasi laut relatif tinggi yang berkisar 2 sampai 3 juta untuk membeli bahan bakar.

5.Dalam pelaksanaan proses Demokrasi merupakan daerah titik rawan terjadinya sengketa karena letak penyelenggaraan pemilu berada di ibukota Kecamatan, sehingga koordinasi supremasi dan monitoring sangat sulit dijangkau di samping letak geografis dan juga biaya sangat besar digunakan, sehingga penyelenggara Pemilu tidak optimal bekerja dan sering terjadi pungutan suara ulang, dan juga merupakan objek sengketa di Mahkamah Konstitusi.Pungkasnya,(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:57 WIB

RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Berita Terbaru

Berita

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Senin, 22 Jun 2026 - 07:40 WIB