Ranperda Inisiatif DPRD Morowali, Pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele 

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali mengusulkan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah insentif DPR Kabupaten Morowali tentang pemekaran Kecamatan baru yaitu Kecamatan Kepulauan Umbele,Kabupaten Morowali.

Hal tersebut disampaikan oleh Reza mewakili Ketua badan pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali Asgar Wahab pada saat sidang paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Senin(15/9/2025)

menurutnya, dari hasil identifikasi awal terhadap urgensi pembentukan Kecamatan baru diperoleh informasi bahwa perlunya pembentukan Kecamatan kepulauan umbele hal ini didasarkan atas beberapa basis argumentasi yaitu :

1.untuk mempermudah pelayanan pemerintah daerah ke masyarakat kepulauan di daerah calon ibukota Kecamatan.

2.Guna mempermudah pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sebagai contoh ketika masyarakat kepulauan mengalami gangguan kesehatan atau sakit tidak lagi mengambil rujukan ke rumah sakit Pulau paku ibukota Kecamatan Bungku Selatan yang dijangkau melalui transportasi laut dengan waktu tempuh selama 3 jam termasuk pula aspek pelayanan kependudukan dan pelayanan pendidikan.

Baca Juga:  Seminar Awal Revisi RPKD 2025–2029, Pemkab Morowali Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan  

3.Pemerintah daerah jika akan Melaksanakan pertemuan seperti musrenbang desa perwakilan desa yang berada di Kepulauan selalu berhalangan hadir dikarenakan jarak tempuh atau letak geografis ibukota Kecamatan bungkus Selatan relatif jauh.

4.Dalam hal diadakannya rapat-rapat pemerintah di ibukota Kecamatan Bungku Selatan, kepala desa tidak dapat hadir karena untuk menjangkau ibukota Kecamatan biaya tempuh perjalanan transportasi laut relatif tinggi yang berkisar 2 sampai 3 juta untuk membeli bahan bakar.

5.Dalam pelaksanaan proses Demokrasi merupakan daerah titik rawan terjadinya sengketa karena letak penyelenggaraan pemilu berada di ibukota Kecamatan, sehingga koordinasi supremasi dan monitoring sangat sulit dijangkau di samping letak geografis dan juga biaya sangat besar digunakan, sehingga penyelenggara Pemilu tidak optimal bekerja dan sering terjadi pungutan suara ulang, dan juga merupakan objek sengketa di Mahkamah Konstitusi.Pungkasnya,(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan
Imigrasi Morowali Perkuat Desa Binaan melalui Sosialisasi TPPO dan TPPM
PT Vale IGP Pomalaa, Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir 
Imigrasi Hadir dalam Pelepasan Jemaah Haji Morowali, Wujud Pelayanan untuk Rakyat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:31 WIB

Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB