Terkait Mobil Tangki yang Dilepas Tujuan Morowali, Kapolres Sidrap Bilang Lengkap, PT Pertamina dan BPH Migas Bilang Tidak Berizin

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Sidrap– Polres Sidrap melepas mobil tangki pengangkut solar berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri usai menahan selama dua hari,Kamis (28/3/2024).

Polisi beralasan bahwa dokumen mobil tangki pengangkut solar dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah tersebut, lengkap.

Dokumen yang dimaksud adalah, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri,

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Namun, Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, memastikan bahwa PT Bulukumba Berkah Mandiri tidak berizin alias bukan mitra atau bukan agen PT Pertamina.

“Itu (PT Bulukumba Berkah Mandiri) bukan agen/mitra PT Pertamina,” ucap Fahrougi Andriani Sumampouw yang dihubungi beritasulsel.com pada hari Jumat (30/3/2024).

Fahrougi Andriani Sumampouw juga membantah pernyataan pemilik PT Bulukumba Berkah Mandiri, Erwin, yang menyatakan bahwa PT Bulukumba Berkah Mandiri penyalur BBM atau transportir yang bekerjasama dengan PT SKS.

Baca Juga:  Polres Morowali Menggelar Penyuluhan Kepada Pelajar SMPN 1 Bungku Tengah.

“Keduanya (PT Bulukumba Berkah Mandiri dan PT SKS) tidak terafiliasi dengan Pertamina grup,” imbuh Fahrougi Andriani Sumampouw menerangkan.

Selain tidak terdaftar di PT Pertamina, PT Bulukumba Berkah Mandiri juga tidak terdaftar di BPH Migas, Kepala BPH Migas menyatakan bahwa tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri tidak berizin alias ilegal.

Kepala BPH Migas menyatakan hal itu saat ditanya oleh anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris.

“Menurut kepala BPH Migas bahwa perusahaan tersebut (PT Bulukumba Berkah Mandiri) tidak berizin (ilegal_red) setelah dicheck di Pertamina. Karena perusahaan pengangkut pun harus merupakan perusahaan yang mendapatkan izin dari Pertamina,” kata Andi Yuliani Paris kepada beritasulsel.

Dilepaskannya mobil tangki tersebut kini menjadi polemik, sejumlah pihak berharap agar Propam Polda Sulsel turun dan memeriksa Kasat Reskrim dan para penyidik Unit Tipidter Polres Sidrap karena melepas mobil tangki tersebut yang diduga penyelundup solar subsidi. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Dharma Samudera, Kodaeral VI Gelar Upacara di KRI Marlin di Morowali
Perkuat  Kemitraan ,PWI  Silaturahmi  dengan Polda Sulawesi Tengah 
Jaga Keamanan  Tetap Kondusif, Babinsa Pererat Silaturahmi  Dengan Warga Binaan 
Pemkab Morowali Bangga, Upacara Hari Dharma Samudera 2026 Berlangsung di Geladak KRI Marlin-877
Pendam Kasuari Gelar Syukuran HUT ke-75 Penerangan TNI AD : Bekerja dengan Hati, Profesional dan Terpercaya
Pasmar 1, Satgas  Operasi Laut Natuna Utara  VII 2026
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
𝗣𝗲𝗱𝘂𝗹𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁, 𝗞𝗼𝗱𝗮𝗲𝗿𝗮𝗹 𝗩𝗜 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗕𝗮𝗸𝘁𝗶 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗸𝘁𝗶 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗮𝗹 𝗣𝗮𝗹𝘂 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗧 𝗜𝗠𝗜𝗣
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Kodaeral VI Gelar Upacara di KRI Marlin di Morowali

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:58 WIB

Perkuat  Kemitraan ,PWI  Silaturahmi  dengan Polda Sulawesi Tengah 

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:48 WIB

Jaga Keamanan  Tetap Kondusif, Babinsa Pererat Silaturahmi  Dengan Warga Binaan 

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:44 WIB

Pemkab Morowali Bangga, Upacara Hari Dharma Samudera 2026 Berlangsung di Geladak KRI Marlin-877

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:18 WIB

Pendam Kasuari Gelar Syukuran HUT ke-75 Penerangan TNI AD : Bekerja dengan Hati, Profesional dan Terpercaya

Berita Terbaru

Berita

Perempuan Bersuara, Tapi Kenapa Masih Disuruh Diam?

Jumat, 16 Jan 2026 - 02:32 WIB