KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ,(foto:ist)

 

 

 

dteksinews, Pekalongan– KPK tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/3/2026).

Penangkapan Bupati Pekalongan ini dilakukan tim KPK dalam kegiatan OTT yang menyasar sejumlah pihak. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi, menyampaikan bahwa tim mengamankan beberapa orang di wilayah Pekalongan. Dari sejumlah pihak tersebut, Fadia Arafiq termasuk yang dibawa oleh tim penyidik.

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan saat dimintai keterangan, Selasa (3/3/2026).

Setelah diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Iksan di Menui: Kami Tidak Memberikan Ikan, Kami Ajarkan Ilmunya

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Hingga saat ini, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT tersebut. KPK juga belum membeberkan perkara apa yang sedang diusut dalam operasi ini.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.

Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik KPK di Jakarta. Keputusan mengenai status hukum Fadia Arafiq dan pihak lain akan diumumkan setelah proses klarifikasi dan gelar perkara selesai dilakukan.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Uji Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Soroti Lemahnya Pengawasan Penyidikan
Kol.Inf Alzaki Selesaikan Sidang Promosi Doktor di Universitas Padjadjaran 
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Berita Terbaru