KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ,(foto:ist)

 

 

 

dteksinews, Pekalongan– KPK tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/3/2026).

Penangkapan Bupati Pekalongan ini dilakukan tim KPK dalam kegiatan OTT yang menyasar sejumlah pihak. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi, menyampaikan bahwa tim mengamankan beberapa orang di wilayah Pekalongan. Dari sejumlah pihak tersebut, Fadia Arafiq termasuk yang dibawa oleh tim penyidik.

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan saat dimintai keterangan, Selasa (3/3/2026).

Setelah diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga:  Seskab Teddy:  Apresiasi Kepada Salah Satu Deputi Yang Akan Memasuki Masa Purna Tugas.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Hingga saat ini, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT tersebut. KPK juga belum membeberkan perkara apa yang sedang diusut dalam operasi ini.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.

Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik KPK di Jakarta. Keputusan mengenai status hukum Fadia Arafiq dan pihak lain akan diumumkan setelah proses klarifikasi dan gelar perkara selesai dilakukan.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Himbara Bukan Sekadar Bank, Tetapi Instrumen Kemajuan Bangsa.
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
300 Pelajar  Kunjungi Istana Kepresidenan 
Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi
Bahas Revisi UU KADIN dengan Badan Legislasi DPR RI, Bamsoet Tegaskan Revisi UU KADIN Jadi Momentum Perkuat Kemitraan Negara dan Dunia Usaha
GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas
Presiden Prabowo  Terima  Sambungan dari  Telepon Presiden  
KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:23 WIB

Himbara Bukan Sekadar Bank, Tetapi Instrumen Kemajuan Bangsa.

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:54 WIB

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:30 WIB

300 Pelajar  Kunjungi Istana Kepresidenan 

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:39 WIB

Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:45 WIB

Bahas Revisi UU KADIN dengan Badan Legislasi DPR RI, Bamsoet Tegaskan Revisi UU KADIN Jadi Momentum Perkuat Kemitraan Negara dan Dunia Usaha

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB