KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ,(foto:ist)

 

 

 

dteksinews, Pekalongan– KPK tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/3/2026).

Penangkapan Bupati Pekalongan ini dilakukan tim KPK dalam kegiatan OTT yang menyasar sejumlah pihak. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi, menyampaikan bahwa tim mengamankan beberapa orang di wilayah Pekalongan. Dari sejumlah pihak tersebut, Fadia Arafiq termasuk yang dibawa oleh tim penyidik.

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan saat dimintai keterangan, Selasa (3/3/2026).

Setelah diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala BGN serta Penasihat Khusus Presiden

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Hingga saat ini, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT tersebut. KPK juga belum membeberkan perkara apa yang sedang diusut dalam operasi ini.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.

Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik KPK di Jakarta. Keputusan mengenai status hukum Fadia Arafiq dan pihak lain akan diumumkan setelah proses klarifikasi dan gelar perkara selesai dilakukan.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani
TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
Presiden Prabowo  Menerima Kunker Wakil Petdana Menteri Malaysia 
Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Minggu, 20 September 2026 - 10:54 WIB

Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani

Minggu, 20 September 2026 - 09:31 WIB

TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru