Satresnarkoba Polres Morowali, Bekuk Empat Pengedar Sabu Seberat 112,18 gram di Bahodopi 

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Lukman, pada saat menggelar konferensi  pers terkait empat pengedar Sabu Seberat 112,18 gram di Bahodopi,(foto dok:dteksinews.co.id)

 

dteksinews, Morowali- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada awal Januari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Narkoba IPTU Lukman S.H., M.H kepada media saat konferensi pers di ruang Aula Polres Morowali. Rabu(7/1/2026)

Lukman menyampaikan, bahwa pengungkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi dengan total empat tersangka. Penindakan berlangsung pada Sabtu, 3 Januari 2026.

“Anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Desa Makarti Jaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi,” ujar Lukman

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang terduga berinisial AS yang berada di depan kamar kos. Polisi kemudian mengamankan dua terduga lainnya berinisial BR dan AW yang berada di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam sachet plastik bening ukuran kecil berisi sabu. Dua sachet ditemukan di belakang handphone milik BR, sementara empat sachet lainnya ditemukan di saku celana sebelah kanan.kata Lukman

Ditambahkan Lukman, untuk selanjutnya polisi melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut. Sekitar pukul 18.00 Wita, Satresnarkoba berhasil mengamankan terduga lain berinisial DG yang diduga sebagai pemasok sabu. Dari tangan DG, petugas menemukan satu sachet sabu dalam genggaman tangan kanan.

Baca Juga:  Kembangkan UMKM Lokal, PT Vale IGP Morowali Perkenalkan Produk Herbal Binaan dalam International Conference and Expo Jamu di Bali

Penggeledahan lanjutan menemukan tiga sachet plastik bening ukuran besar berisi sabu. Satu sachet ditemukan di dalam tisu berlapis, sementara dua sachet lainnya disimpan dalam wadah besi berwarna oranye yang diletakkan di atas plafon kamar mandi.ucap Lukman.

Masih Kata Lukman, bahwa keempat terduga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita berupa 10 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat total 112,18 gram, empat unit handphone berbagai merek, satu timbangan digital, satu alat isap sabu jenis bong beserta pirex, serta satu unit cas handphone.

Lukman menyebutkan, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup.

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.250 jiwa. Nilai ekonomis sabu seberat 112,18 gram tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ungkapnya.

Lukman menegaskan, “pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Morowali. Sementara itu, asal sabu masih dalam tahap pengembangan dan diduga berasal dari luar wilayah Morowali.Kasus ini akan terus kami kembangkan sesuai hasil pemeriksaan penyidik,” Ujar Lukman.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mentan Amran Batalkan Rapat Penting di Jakarta Demi Entaskan Kemiskinan di Alor
Selamat Datang di Rumah Saya Pak Menteri
Sinergi TNI- Rakyat,Membangun Kepulauan Umbele Melaui Program TMMD Ke-129 
TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika
Semarak HUT Ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira, Korem 132/Tdl Ikuti Gowes Palaka Wira
Pastikan Hasil Sesuai Target, Satgas TMMD Laksanakan Pengukuran Jalan
BKPSDM Morowali Sosialisasikan Skema Alih Daya bagi 349 Tenaga Non-ASN
Jaga Kamtibmas di Malam Akhir Pekan, Polres Jakbar Gelar KRYD Bersama Tiga Pilar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Mentan Amran Batalkan Rapat Penting di Jakarta Demi Entaskan Kemiskinan di Alor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Selamat Datang di Rumah Saya Pak Menteri

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Sinergi TNI- Rakyat,Membangun Kepulauan Umbele Melaui Program TMMD Ke-129 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Semarak HUT Ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira, Korem 132/Tdl Ikuti Gowes Palaka Wira

Berita Terbaru

Berita

Selamat Datang di Rumah Saya Pak Menteri

Minggu, 9 Agu 2026 - 12:36 WIB