Slamet Riadi Cante,(FOTO:IST)
*Kompleksitas Gagasan Kuliah Gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)*
Oleh: Slamet Riadi Cante
1. Pendahuluan
Gagasan pembebasan biaya pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto telah memantik diskursus l di ruang publik. Di satu sisi, kebijakan ini membawa angin segar bagi pemerataan akses mobilitas sosial melalui jalur akademik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini memunculkan tantangan struktural yang kompleks, mulai dari beban fiskal negara, potensi komersialisasi lanjutan di jalur mandiri, hingga ancaman disrupsi ekosistem Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kebijakan yang mengatur tentang sistem
Pendidikan tinggi sering kali dipandang sebagai pisau bermata dua: ia bisa menjadi instrumen utama pemutus rantai kemiskinan (social mobility), tetapi ia juga bisa menjadi tembok eksklusif yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan mampu akibat mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup.
Wacana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menggratiskan biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi negeri merupakan bentuk penegasan atas mandat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kendati demikian, transisi dari sebuah gagasan politik menuju kebijakan publik yang operasional menuntut kehati-hatian, khususnya validasi data fiskal, dan cetak biru (*blueprint*) yang lebih matang agar tidak menjadi slogan yang bersifat populis
2.Demokratisasi Ilmu dan Mobilitas Sosial.
Harapan terbesar di balik gagasan kuliah gratis di PTN berpusat pada aspek keadilan sosial dan perluasan akses. Beberapa poin harapan utamanya meliputi:
*Peluang Emas terhadap Anak Kurang Mampu* Membuka pintu selebar-lebarnya bagi lulusan SMA/SMK dari keluarga prasejahtera untuk menembus bangku kuliah di PTN tanpa dihantui kecemasan putus kuliah akibat kendala finansial. *Meminimalisir Komersialisasi Kampus:* Menekan praktik komersialisasi pendidikan yang selama ini kerap dikeluhkan, terutama melalui jalur-jalur penerimaan mahasiswa baru yang biayanya melambung tinggi.
*Bonus Demografi yang Berkualitas:* Memaksimalkan potensi bonus demografi Indonesia melalui peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi, yang saat ini masih memerlukan akselerasi signifikan untuk bersaing di tingkat global.
3. *Tantangan Krusial: Dari Beban Fiskal hingga Ekosistem PTS*
Di balik optimisme tersebut, terdapat tantangan multidimensional yang harus diselesaikan oleh pemerintah bersama kementerian terkait (seperti Kemendiktisaintek):
*Kalkulasi Beban Fiskal dan Sumber Pendanaan* Perguruan tinggi memiliki struktur pembiayaan yang jauh lebih kompleks ketimbang pendidikan dasar. Menghilangkan UKT tanpa skema penggantian anggaran operasional yang jelas dapat menurunkan kualitas tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat). Meskipun pemerintah mewacanakan optimalisasi dana dari pemberantasan korupsi, kepastian dan kesinambungan (*sustainability*) anggarannya di dalam APBN tetap memerlukan kalkulasi ketat.
*Kapasitas Daya Tampung PTN:*
PTN di Indonesia memiliki keterbatasan daya tampung fisik maupun rasio dosen-mahasiswa yang ideal. Jika kuliah di PTN digratiskan tanpa batasan atau perluasan infrastruktur yang memadai, lonjakan pendaftar berpotensi menciptakan ketidakseimbangan sistem seleksi yang ekstrem.
*Ancaman “Deadlock” bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS)* Sebagaimana disuarakan oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk DPR (Komisi X), kebijakan PTN gratis dikhawatirkan mematikan PTS, khususnya kampus-kampus swasta skala kecil-menengah yang selama ini menjadi penyangga utama pendidikan tinggi nasional. Tanpa adanya instrumen penyeimbang (seperti subsidi yang adil atau pengalihan KIP Kuliah secara proporsional), disparitas kualitas dan jumlah mahasiswa antara PTN dan PTS akan semakin melebar.
4. Rekomendasi Langkah Strategis
Agar gagasan besar ini dapat dieksekusi secara efektif tanpa menimbulkan turbulensi sistemik, beberapa langkah strategis dapat ditempuh: 1*Pemberlakuan Secara Bertahap* Pemerintah dapat memulai kebijakan ini secara selektif, misalnya dimulai dari program studi prioritas nasional yang mendukung hilirisasi industri atau menyasar kelompok desil terbawah (keluarga sangat miskin) terlebih dahulu.
2. *Subsidi Silang Berbasis Transparansi:*
Bagi mahasiswa dari kalangan mampu, penerapan sistem subsidi silang yang akuntabel tetap dapat dipertahankan agar PTN memiliki keleluasaan finansial untuk terus melakukan inovasi riset.
3. Proteksi dan Revitalisasi PTS:
Integrasi ekosistem pendidikan tinggi harus dijaga. Pemerintah perlu memperkuat skema afirmasi bagi PTS melalui peningkatan mutu hibah riset dan beasiswa mahasiswa PTS agar persaingan berjalan secara sehat.
5. Penutup
Gagasan Presiden untuk menggratiskan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri merupakan manifestasi idealisme negara dalam mencetak SDM unggul. Namun, keberhasilannya sangat ditentukan oleh ketajaman kajian, ketahanan fiskal jangka panjang, serta mitigasi risiko yang komprehensif agar mimpi besar ini tidak justru melahirkan ketimpangan baru di sektor pendidikan nasional.














