Mantan Karyawan BI Sulteng Kembali Demo, Pimpinan BI Enggan Berkomentar

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- Untuk ketiga kalinya, mantan karyawan outsourcing Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (27/2). Mereka menuntut keadilan atas pemecatan yang dinilai sepihak dan tidak adil.

Aksi ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan ketat Polresta Palu. Para demonstran turut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara (GKN).

Ketua GKN, Aceng Lahay, menegaskan kehadirannya sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap para mantan karyawan yang merasa dizalimi.

“Saya hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan menyuarakan aspirasi mereka. Para mantan karyawan BI Sulteng ini sedang mencari keadilan,” ungkap Aceng Lahay dalam orasinya.

Sementara itu, AKBP Pol (Purn) Soemantri Sudirman, yang memimpin aksi, kembali mempertanyakan keputusan pemecatan yang ia sebut sarat kejanggalan. Ia sendiri termasuk dalam daftar karyawan yang diberhentikan dan menganggap keputusan tersebut tidak adil.

Baca Juga:  Tolak Tambang Batu Gamping di Desa Laroue dan Geresa

“Saya hanya sekali kedapatan merokok, itu pun bersama salah satu pimpinan penyedia tenaga PKWT. Tapi saya langsung dipecat, sedangkan ada karyawan lain dengan pelanggaran lebih berat justru tetap dibiarkan bekerja,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Soemantri menuding adanya oknum tertentu yang berperan dalam pemecatan sejumlah karyawan, termasuk dirinya. Ia juga menyebut seorang karyawan berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus pencurian namun tetap dipekerjakan oleh BI.

“Saya menduga oknum R ini punya hubungan dengan pejabat di BI, sehingga dia tetap bekerja sementara saya dipecat,” katanya.

Selain itu, Soemantri mengungkapkan bahwa dari sepuluh karyawan yang mendapat Surat Peringatan (SP), hanya dirinya dan seorang karyawan berinisial Y yang diberhentikan. Y sendiri diduga terlibat dalam kasus narkoba, sedangkan karyawan lainnya tetap bekerja tanpa konsekuensi serupa.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga Desa Topogaro Demo di Polres Morowali, Desak Pelaku Penggelapan Dana Tali Asih di Proses Hukum 
Realisasi Pendapatan Daerah Pemkab Morowali per Mei 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka,Bos Tambang Nikel asal Sultra 
PT Vale Komitmen Mendorong Kemandirian UMKM di Sorowako 
Danpospal TNI AL Morowali Utara, Bagikan Sembak dan Tali asih Kepada 120 Anak Ponpes 
IMIP Perkuat Pengawasan dan Bangun Budaya K3
Kadis Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Lutim: Apresiasi PT Vale Dinilai Berhasil Tingkatkan Kapasitas UMKM 
Kejagung Tindak 30 Perusahaan  Tambang Dan Perkebunan Sawit Ilegal di Sulawesi 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 07:15 WIB

Ratusan Warga Desa Topogaro Demo di Polres Morowali, Desak Pelaku Penggelapan Dana Tali Asih di Proses Hukum 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka,Bos Tambang Nikel asal Sultra 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

PT Vale Komitmen Mendorong Kemandirian UMKM di Sorowako 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:11 WIB

Danpospal TNI AL Morowali Utara, Bagikan Sembak dan Tali asih Kepada 120 Anak Ponpes 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:42 WIB

IMIP Perkuat Pengawasan dan Bangun Budaya K3

Berita Terbaru

Jakarta

Presiden Prabowo Serahkan Alustita kepada TNI

Senin, 18 Mei 2026 - 07:47 WIB