Mantan Karyawan BI Sulteng Kembali Demo, Pimpinan BI Enggan Berkomentar

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- Untuk ketiga kalinya, mantan karyawan outsourcing Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (27/2). Mereka menuntut keadilan atas pemecatan yang dinilai sepihak dan tidak adil.

Aksi ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan ketat Polresta Palu. Para demonstran turut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara (GKN).

Ketua GKN, Aceng Lahay, menegaskan kehadirannya sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap para mantan karyawan yang merasa dizalimi.

“Saya hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan menyuarakan aspirasi mereka. Para mantan karyawan BI Sulteng ini sedang mencari keadilan,” ungkap Aceng Lahay dalam orasinya.

Sementara itu, AKBP Pol (Purn) Soemantri Sudirman, yang memimpin aksi, kembali mempertanyakan keputusan pemecatan yang ia sebut sarat kejanggalan. Ia sendiri termasuk dalam daftar karyawan yang diberhentikan dan menganggap keputusan tersebut tidak adil.

Baca Juga:  Anggota Kodim 1311 Morowali, Kerja Bakti bersama Pemerintah Kecamatan dan Masyarakat di Kecamatan Lembo

“Saya hanya sekali kedapatan merokok, itu pun bersama salah satu pimpinan penyedia tenaga PKWT. Tapi saya langsung dipecat, sedangkan ada karyawan lain dengan pelanggaran lebih berat justru tetap dibiarkan bekerja,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Soemantri menuding adanya oknum tertentu yang berperan dalam pemecatan sejumlah karyawan, termasuk dirinya. Ia juga menyebut seorang karyawan berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus pencurian namun tetap dipekerjakan oleh BI.

“Saya menduga oknum R ini punya hubungan dengan pejabat di BI, sehingga dia tetap bekerja sementara saya dipecat,” katanya.

Selain itu, Soemantri mengungkapkan bahwa dari sepuluh karyawan yang mendapat Surat Peringatan (SP), hanya dirinya dan seorang karyawan berinisial Y yang diberhentikan. Y sendiri diduga terlibat dalam kasus narkoba, sedangkan karyawan lainnya tetap bekerja tanpa konsekuensi serupa.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Rujab dan Kembali ke Rujab, Jalan Santai 6,5 Km Satukan Masyarakat Morowali
Upacara HUT RI Berjalan Lancar, Bupati Iksan Apresiasi Paskibraka
Lagi,Polres Morowali Berhasil  Amankan Pelaku  Tindak Pidana Narkotika
Wabup Morowali,  Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Hut RI ke-81 
Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI
Merangkul Keberagaman, IMIP Rayakan HUT ke-81 RI 
Bupati Iksan Apresiasi Andi Diva Usai Tampil di Upacara HUT ke-81 RI
Bupati Iksan Jawab Isu Tugu Bahomohoni: Hanya Dipercantik, Bukan Dihilangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Dari Rujab dan Kembali ke Rujab, Jalan Santai 6,5 Km Satukan Masyarakat Morowali

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Upacara HUT RI Berjalan Lancar, Bupati Iksan Apresiasi Paskibraka

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Lagi,Polres Morowali Berhasil  Amankan Pelaku  Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Wabup Morowali,  Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Hut RI ke-81 

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita

Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 11:02 WIB