Mantan Karyawan BI Sulteng Kembali Demo, Pimpinan BI Enggan Berkomentar

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- Untuk ketiga kalinya, mantan karyawan outsourcing Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (27/2). Mereka menuntut keadilan atas pemecatan yang dinilai sepihak dan tidak adil.

Aksi ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan ketat Polresta Palu. Para demonstran turut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara (GKN).

Ketua GKN, Aceng Lahay, menegaskan kehadirannya sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap para mantan karyawan yang merasa dizalimi.

“Saya hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan menyuarakan aspirasi mereka. Para mantan karyawan BI Sulteng ini sedang mencari keadilan,” ungkap Aceng Lahay dalam orasinya.

Sementara itu, AKBP Pol (Purn) Soemantri Sudirman, yang memimpin aksi, kembali mempertanyakan keputusan pemecatan yang ia sebut sarat kejanggalan. Ia sendiri termasuk dalam daftar karyawan yang diberhentikan dan menganggap keputusan tersebut tidak adil.

Baca Juga:  Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

“Saya hanya sekali kedapatan merokok, itu pun bersama salah satu pimpinan penyedia tenaga PKWT. Tapi saya langsung dipecat, sedangkan ada karyawan lain dengan pelanggaran lebih berat justru tetap dibiarkan bekerja,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Soemantri menuding adanya oknum tertentu yang berperan dalam pemecatan sejumlah karyawan, termasuk dirinya. Ia juga menyebut seorang karyawan berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus pencurian namun tetap dipekerjakan oleh BI.

“Saya menduga oknum R ini punya hubungan dengan pejabat di BI, sehingga dia tetap bekerja sementara saya dipecat,” katanya.

Selain itu, Soemantri mengungkapkan bahwa dari sepuluh karyawan yang mendapat Surat Peringatan (SP), hanya dirinya dan seorang karyawan berinisial Y yang diberhentikan. Y sendiri diduga terlibat dalam kasus narkoba, sedangkan karyawan lainnya tetap bekerja tanpa konsekuensi serupa.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof. Zudan: Manajemen Talenta Modal Penting Tercapainya Visi Misi Daerah
Produsen Boiler China Gugat Smelter GNI, Desak Ganti Rugi Rp460 M
Di Morowali , Puluhan Petani Tambak Udang  Palang Jalan Hauling PT MSB
Wamenaker Apresiasi Kolaborasi K3 IMIP, Dukung Penguatan Budaya Keselamatan Kerja
Benchmarking ke UMM, FISIP Unismuh Palu Perkuat Mutu Program Studi Sosiologi
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
Kontingen O2SN Morowali Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Empat Cabang Olahraga
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol.Lalu Muhammad Iwan Tersangka Dugaan  Korupsi MBG 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:39 WIB

Prof. Zudan: Manajemen Talenta Modal Penting Tercapainya Visi Misi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:45 WIB

Produsen Boiler China Gugat Smelter GNI, Desak Ganti Rugi Rp460 M

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:13 WIB

Di Morowali , Puluhan Petani Tambak Udang  Palang Jalan Hauling PT MSB

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:34 WIB

Benchmarking ke UMM, FISIP Unismuh Palu Perkuat Mutu Program Studi Sosiologi

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:48 WIB

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Berita Terbaru