Ratusan Warga Desa Topogaro Demo di Polres Morowali,(FOTO: DOK dteksinews)
dteksinews,Morowali- Ratusan Warga Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali melakukan unjuk rasa di Kantor Polres Morowali.
Ratusan Warga Desa Topogaro tersebut menuntut agar dugaan pelaku penggelapan dana tali asih sebesar 4 Milliar di proses secara hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, serta kembalikan dana tali asih dari PT IHIP/ PT.BTIIG sebesar 400 juta lebih kepada masyarakat Desa Topogaro. Hal tersebut disampaikan oleh Surham Ketua Aliansi Topogaro Menggugat di Kantor Polres Morowali. Senin(18/5/2028).
Menurutnya, untuk itu ratusan Warga Desa Topogaro melakukan unjuk rasa di Kantor Polres Morowali. Masyarakat hari ini masih menunggu hasil laporan dari Polres Morowali.katanya.
“Tidak ada keterbukaan, dan masalah tranferan uang dari Cina sebesar 4 miliar, akan tetapi hanya disampaikan kepada warga Topogaro hanya sebesa 3 miliar lebih yang disampaikan oleh Tim 10,” ujarnya.
Kami mendapatkan info dari PT.IHIP/ PT.BTIIG, dan selajutnya kita adakan pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Tim, Ketua BPD dan Kades, karena kami mau tau berapa jumlah tali asih tersebut, sebesar 4 miliar atau sebesar 3 miliar lebih,?.katanya
Lanjutnya, kami sudah melakukan 5 kali pertemuan dana tali asih, dan masih belum jujur disampaikan kepada warga Desa Topogaro terkait jumlah tali asih?.Dan pertemuan terakhir di Kantor camat Bungku Barat, masih disembunyikan bukti atau kwitansi dari bank, serta berapa jumlah sebenarnya tali asih dari pihak PT.BTIIG,?
Selanjutnya, kami melaporan penggelapan dana tali asih senilai 400 juta lebih, Ketua Tim Ikro Rabi bersama bendahara Ahmad , terkait dana tali asih kepada pihak Polres Morowali.
Hari ini,” kedatangan di Polres Morowali melaporkan dugaan pemalsuan , dan menuntut agar ditetapkan tersangka pelakunya , dan sisa dana tali asih sebesar 400 juta lebih harus dikembalikan kepada masyarakat Desa Topogaro,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Morowali Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K. Diwakili KBO Reskrim IPTU Abd Hamid Daeng Mapato SH menyampaikan, untuk laporan Penggelapan Dana Konpensasi Jalan Tani Desa Topogaro Kami dari Sat Reskrim Polres Morowali saat ini masih sementara melakukan Proses Penyelidikan, Kasus tersebut Belum tahap Penyidikan, Kalau untuk penetapan Tersangka Itu nanti sudah jelas fakta peristiwa Pidananya, Kami gelarkan baru masuk tahap Penyidikan dan baru bisa ditetapkan siapa tersangkanya, jadi Kasus tersebut Saat ini masih Proses Penyelidikan karna kami masih membutuhkan keterangan Pimpinan perusahaan dan kami masih membutuhkan keterangan Ahli Pidana.katanya
Lanjutnya, untuk Dana Konpensasi Yang dilaporkan digelapkan sejumlah 400 Juta Rupiah Kami telah lakukan penyelidikan dengan Bendahara Tim tali Asih sdr Ahmad dengan mengundang dan bendahara sdr Ahmad membawa langsung Dana Tali Asih tersebut dan Hasilnya Kami liat langsung dana Tersebut masih ada sejumlah 400 Juta Rupiah namun belum dilakukan penyitaan karna masih proses Penyelidikan.
“Kami Dari Sat Reskrim berKomitmen, menangani secara profesional laporan dugaan tindak pidana Penggelapan Dana Tali asih ganti rugi lahan Jalan Tani Desa Topogaro Tersebut.
Dan menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” Pungkasnya.(pri)














