Kejari Morowali,Lidik Kasus Dugaan Dana Prusda 2 Milyar

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali terus berupaya melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Morowali.

Terbukti belum lama ini Kejari Morowali telah berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) tahun 2017 terhadap mantan Kades Tanjung Harapan. Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Morowali I Wayan Suardi kepada beberapa media di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Kelurahan Marsole Kecamatam Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(19/2/2024).

Dalam penyampaianya Kepala Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi, bahwa pihak Kejari Morowali berkomitmen akan terus melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang telah melanggar hukum.

“Kita telah melakukan penyidikan salah satu kasus yang merugikan anggaran milyaran rupiah, kasus dugaan dana peyertaan Pemda Morowali sebesar 2 Milyar kepada Perusahaan Daerah( PRUSDA)”ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas, Polres Morowali Gelar KRYD

Lanjutnya, Kasus yang sementara  penyidikan adalah kasus dugaan dana penyertaan modal Prusda sebesar 2 Milyar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun 2012 hingga tahun 2020, akan tetapi ini berlaku pada dua fase jabatan

” Anggaran sebesar 2 Milyar yang digunakan oleh Prusda tidak bisa memberikan pertanggung jawaban terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, sehingga Negara dirugikan,” ujarnya

Kemudian terkait para tersangka belum bisa disampaikan, karena masih dalam penyidikan dan nanti kalau sudah dalam tahap berikutnya akan disampaikan siapa- siapa yang terlibat dalam dugaan kasus dana Prusda sebesar 2 Milyar di Morowali.

Kejari Morowali juga menyampaikan, selain terkait korupsi di Prusda,  juga berjanji akan menindak tegas kasus- kasus lain yang telah merugikan Negara khususya diwilayah hukum Kabupaten Morowali.Pungkasnya( Red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas
KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 
Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram
KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 
Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Narkoba, 6 Paket Sabu Disita
Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:04 WIB

GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:57 WIB

KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:09 WIB

Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:47 WIB

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19 WIB

Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB

Berita

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:59 WIB