Kejari Morowali,Lidik Kasus Dugaan Dana Prusda 2 Milyar

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali terus berupaya melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Morowali.

Terbukti belum lama ini Kejari Morowali telah berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) tahun 2017 terhadap mantan Kades Tanjung Harapan. Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Morowali I Wayan Suardi kepada beberapa media di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Kelurahan Marsole Kecamatam Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(19/2/2024).

Dalam penyampaianya Kepala Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi, bahwa pihak Kejari Morowali berkomitmen akan terus melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang telah melanggar hukum.

“Kita telah melakukan penyidikan salah satu kasus yang merugikan anggaran milyaran rupiah, kasus dugaan dana peyertaan Pemda Morowali sebesar 2 Milyar kepada Perusahaan Daerah( PRUSDA)”ucapnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Dua Pengedar Sabu di Fatufia

Lanjutnya, Kasus yang sementara  penyidikan adalah kasus dugaan dana penyertaan modal Prusda sebesar 2 Milyar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun 2012 hingga tahun 2020, akan tetapi ini berlaku pada dua fase jabatan

” Anggaran sebesar 2 Milyar yang digunakan oleh Prusda tidak bisa memberikan pertanggung jawaban terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, sehingga Negara dirugikan,” ujarnya

Kemudian terkait para tersangka belum bisa disampaikan, karena masih dalam penyidikan dan nanti kalau sudah dalam tahap berikutnya akan disampaikan siapa- siapa yang terlibat dalam dugaan kasus dana Prusda sebesar 2 Milyar di Morowali.

Kejari Morowali juga menyampaikan, selain terkait korupsi di Prusda,  juga berjanji akan menindak tegas kasus- kasus lain yang telah merugikan Negara khususya diwilayah hukum Kabupaten Morowali.Pungkasnya( Red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali
TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika
Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,94 Gram
Personel Gabungan Polres ,Kodim 1311 Morowali serta Pemerintah Desa Bahomakmur Gerebek Judi Sabung Ayam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB

Bencana

NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:48 WIB