Karyawan PT MIM Morowali, Mogok Kerja

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS) PT. MIM Morowali melakukan Aksi Mogok kerja, bertempat di Lokasi kerja PT. MIM  di site Heng Jaya kabupaten Morowali, Rabu 9 Juli 2025 dikutip dari batarapos.com

Aksi Mogok kerja tersebut dilakukan oleh Serikat Pekerja, berawal adanya pemberlakuan diskriminasi oleh manajemen PT. MIM yang tidak memberikan tunjangan skill kepada beberapa pekerja/karyawan yang bekerja di area workshop dan driver DT serta adanya upaya penerapan 9 (Sembilan) jam kerja oleh manajemen PT. MIM berdasarkan peraturan Perusahaan PT. MIM.

Katsaing, selaku Ketua Umum SPIS mengatakan bahwa jajaran pengurus telah mendatangi Manajemen PT.MIM dan Dinas Tenaga Kerja kabupaten Morowali untuk meminta klarifikasi dan melakukan mediasi secara tripartit terkait hal tersebut.

“ Pengurus SPIS sudah mendatangi manajemen PT. MIM untuk berupaya mempertanyakan tapi malah mendapat perlakuan yang tidak pantas dari manajemen PT.MIM yang mengarah kepada legalitas pengurus di organisasi atau dengan kata lain tidak mengakui keberadaan Pengurus Unit Kerja ( PUK)dan Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS) di Kawasan PT. MIM dan itu hanya dianggap sebagai perwakilan pekerja saja oleh pihak manajemen,” Jelas Katasing.

Baca Juga:  UMKM Award 2024, Apresiasi Pemprov Kepada Pelaku UMKM Babel

Ketua Umum SPIS juga menyayangkan adanya Peraturan Perusahaan yang mendapat pengesahan oleh Dinas Tenaga Kerja kabupaten Morowali terkait sistem waktu kerja 9 (Sembilan) jam yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ketenagakerjaan dan naskah Peraturan Perusahaan tersebut belum mendapatkan saran dan pertimbangan dari SP/SB yang berada di PT. MIM, sedangkan PT. MIM tidak beroperasi di wilayah sektor tertentu.

Untuk diketahui, Ketua Umum SPIS juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan terjadi Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Dinas Ketenaga Kerja Kabupaten Morowali.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembongkaran Tugu Bundaran : Menata Wajah Kota, Membangun Masa Depan
Menata Kota Morowali Untuk Menangkap Manfaat Pertumbuhan Ekonomi 
Belanja Daerah Harus Terukur, Bukan Sekadar Terserap  
Polsek Bahodopi,Amankan Dua Pelaku  Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor
Kecam Penurunan Bendera Merah Putih dan Pelecehan Garuda Pancasila di Hari Damai Aceh, Bamsoet Serukan Penegakan Hukum dan Jaga Persatuan
MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 
Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029
Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pembongkaran Tugu Bundaran : Menata Wajah Kota, Membangun Masa Depan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Menata Kota Morowali Untuk Menangkap Manfaat Pertumbuhan Ekonomi 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Belanja Daerah Harus Terukur, Bukan Sekadar Terserap  

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polsek Bahodopi,Amankan Dua Pelaku  Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Kecam Penurunan Bendera Merah Putih dan Pelecehan Garuda Pancasila di Hari Damai Aceh, Bamsoet Serukan Penegakan Hukum dan Jaga Persatuan

Berita Terbaru

Berita

Belanja Daerah Harus Terukur, Bukan Sekadar Terserap  

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB