Kantor Imigrasi Morowali Layani Paspor di MPP Morowali Utara, (FOTO:IST)
dteksinews, Morowali- Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali menghadirkan layanan paspor bagi masyarakat Kabupaten Morowali Utara melalui layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Morowali Utara. Layanan ini akan kembali hadir pada Jumat, 2 Oktober 2026, sebagai bentuk komitmen Imigrasi Morowali dalam mendekatkan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sehingga warga Morowali Utara tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, *Yusva Aditya* , mengatakan bahwa kehadiran layanan paspor di MPP Morowali Utara merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat Morowali Utara dapat memperoleh layanan paspor dengan lebih dekat dan nyaman. Ini merupakan wujud nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat, dengan menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada pelaksanaannya, pemohon diwajibkan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan memilih tanggal 2 Oktober 2026. Masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor diimbau membawa seluruh dokumen asli yang dipersyaratkan sesuai dengan jenis layanan yang diajukan. Kelengkapan dokumen menjadi hal penting untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dan pelayanan di lokasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, *Arief Hazairin Satoto* , menyampaikan bahwa perluasan akses pelayanan keimigrasian merupakan bagian dari komitmen jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang responsif dan mudah dijangkau masyarakat. “Semangat Imigrasi untuk Rakyat harus diwujudkan melalui pelayanan yang hadir dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran layanan paspor di MPP Morowali Utara diharapkan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian,” ungkapnya.
Melalui layanan paspor di MPP Morowali Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui +62 813-1759-588 (Chat Only). Dengan memanfaatkan layanan yang tersedia dan mempersiapkan persyaratan sejak awal, masyarakat turut mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif dan humanis. Imigrasi untuk Rakyat, melayani dengan sepenuh hati.(*/pri)














