Kabar Baik! Paspor Indonesia Bisa Masuk 88 Negara Tanpa Ribet Urus Visa

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor Indonesia,(foto:ist)

 

 

dteksinews, Morowali- Direktorat Jenderal Imigrasi merilis daftar 88 negara yang dapat diakses oleh pemegang paspor Indonesia tanpa perlu mengurus visa konvensional. Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram @ditjen_imigrasi dan menjadi kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri.jumat(6/2/2026)

Adapun rincian negara yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia adalah sebagai berikut:

 

*Bebas Visa (Visa Free)*:

Angola, Barbados, Belarus, Brazil, Brunei, Kamboja, Chile, Kolombia, Gambia, Dominika, Ekuador, Fiji, Guyana, Haiti, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Kiribati, Laos, Makau, Malaysia, Mali, Micronesia, Myanmar, Maroko, Namibia, Palestina, Peru, Filipina, Rwanda, Serbia, Singapura, St. Vincent and the Grenadines, Suriname, Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uzbekistan, Venezuela, dan Vietnam.

 

*Visa on Arrival (VoA)*:

Armenia, Azerbaijan, Bolivia, Burundi, Cape Verde Islands, Comoros, Republik Kongo, Djibouti, Ethiopia, Gabon, Guinea, Guinea-Bissau, India, Yordania, Kuba, Kyrgyzstan, Madagascar, Malawi, Maldives, Marshall Islands, Mauritius, Mozambique, Nepal, Nikaragua, Nigeria, Niue, Oman, Papua Nugini, Palau, Qatar, Rusia, Samoa, Sierra Leone, Sri Lanka, Sudan Selatan, Tanzania, Togo, Tuvalu, Uganda, Ukraina, dan Zimbabwe.

Baca Juga:  Wakapolres Morowali: Polres Morowali Sedang  Melakukan  Rangkaian Penyelidikan, 7 Saksi Sudah Dimintai Keterangan

*Electronic Travel Authorization (eTA)*:

Seychelles, St. Kitts and Nevis, Cote d’Ivoire (Pantai Gading), Jepang, dan Kenya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa bertambahnya jumlah negara bebas visa menunjukkan semakin kuatnya posisi paspor Indonesia di tingkat internasional. Ia mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan keimigrasian negara tujuan, termasuk batas waktu tinggal dan tujuan kunjungan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa kemudahan akses tersebut harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Menurutnya, paspor merupakan identitas resmi negara yang penggunaannya wajib dijaga agar tidak disalahgunakan selama berada di luar negeri.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali
Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Aliansi Morowali Menggugat, Minta Revisi Kepmen ESDM No.157 Tentang DBH  
Kolaborasi untuk Kemajuan Desa: PT Vale, Pemkab Morowali, dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi
Bupati Morowali Iksan Tegaskan Seleksi Jabatan Harus Profesional dan Berintegritas
Bupati Morowali Iksan Dorong Percepatan Persiapan Porprov
Bea Cukai Morowali Terus Perkuat Pengawasan BKC Ilegal, 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal Ditindak hingga Juli 2026
Bupati Iksan Ambil Langkah Cepat Atasi Sedimentasi Bendung Karaupa
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Aliansi Morowali Menggugat, Minta Revisi Kepmen ESDM No.157 Tentang DBH  

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Kolaborasi untuk Kemajuan Desa: PT Vale, Pemkab Morowali, dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Bupati Morowali Iksan Dorong Percepatan Persiapan Porprov

Berita Terbaru

Bencana

Kolombia Dilanda Gempa Bumi Magnitude 7, 4  

Senin, 10 Agu 2026 - 15:00 WIB