Lokasi areal tambang PT Rizki Utama Jaya (RUJ), di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali yang meresahkan warga, akibat debu,(FOTO:IST)
dteksinews,Morowali — Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES Morowali) kembali menyoroti aktivitas perusahaan pengolahan batu di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, khususnya PT Rizki Utama Jaya (RUJ) yang beroperasi di Desa Nambo dan PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) yang beroperasi di Desa Lahuafu.
FORBES Morowali menilai persoalan debu yang muncul dari aktivitas operasional kedua perusahaan tersebut telah menjadi keluhan yang semakin serius, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah aktivitas perusahaan maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Koordinator Kecamatan Bungku Timur FORBES Morowali, Moh. Ridwan, mengatakan bahwa persoalan debu tersebut bukan lagi persoalan yang dapat dianggap sepele. Menurutnya, masyarakat telah cukup lama merasakan dampak dari aktivitas perusahaan, sementara langkah penanganan yang dirasakan masyarakat dinilai belum memadai.
“Persoalan debu ini sudah sangat meresahkan. Masyarakat dan pengguna jalan setiap hari harus berhadapan dengan kondisi tersebut. Jangan sampai keluhan masyarakat justru dianggap sebagai persoalan biasa dan dibiarkan berlarut-larut,” ujar Moh. Ridwan.
Menurut FORBES, aktivitas industri dan usaha memang memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah, namun keberadaan perusahaan tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Persoalannya, ketika aktivitas perusahaan mulai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan, maka pemerintah daerah bersama instansi teknis memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya pengawasan dan pengendalian dampak secara nyata.
Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, juga membenarkan adanya keresahan tersebut. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh membiarkan keluhan masyarakat berhenti sebatas laporan tanpa adanya pemeriksaan dan tindakan yang terukur.
“Kami meminta pemerintah daerah jangan terkesan tutup mata. Kalau memang ada keluhan masyarakat terkait debu dan dampak aktivitas perusahaan, turun langsung ke lapangan, periksa, ukur dan pastikan apakah pengendalian lingkungan yang dilakukan perusahaan sudah sesuai ketentuan,” tegas Abd. Jamil.
FORBES Morowali menegaskan bahwa kritik ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi ataupun aktivitas usaha. Namun, investasi harus memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Atas kondisi tersebut, FORBES Morowali meminta Pemerintah Kabupaten Morowali dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap aktivitas kedua perusahaan, khususnya terkait pengendalian debu, penggunaan jalan, dampak terhadap masyarakat serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan operasional.
FORBES Morowali tidak meminta perusahaan ditutup tanpa dasar. Yang diminta adalah pemerintah hadir, melakukan pengawasan dan memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan serta tidak mengorbankan kenyamanan dan kepentingan masyarakat.
“Jangan tunggu masyarakat semakin resah baru pemerintah bertindak. Persoalan debu ini harus dilihat, diukur dan ditangani secara nyata,” tutup Abd. Jamil.(*/pri)














