Juru Bicara FORBES Morowali, Hendra,(FOTO:IST)
dteksinews,Morowali — Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali menyoroti aktivitas dua perusahaan pengolahan batu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, yakni PT Rizki Utama Jaya (RUJ) yang berada di Desa Nambo dan PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) yang berada di Desa Lahuafu.
FORBES menilai persoalan debu yang ditimbulkan dari aktivitas operasional kedua perusahaan tersebut sudah sangat mengkhawatirkan dan dikeluhkan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan tanpa adanya pemeriksaan dan langkah nyata dari pemerintah.
“Kami menyoroti secara serius persoalan debu dari aktivitas kedua perusahaan tersebut. Jangan sampai aktivitas usaha berjalan, tetapi masyarakat yang berada di sekitar lokasi justru harus menanggung dampaknya. Kami meminta pemerintah hadir dan memastikan aktivitas perusahaan benar-benar memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku,” ujar Abd. Jamil.
Menurutnya, FORBES tidak bermaksud menghambat investasi maupun aktivitas usaha. Namun, setiap perusahaan yang beroperasi harus menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan dan memperhatikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
FORBES MENUNTUT TINDAK LANJUT NYATA PEMERINTAH
FORBES Morowali meminta pemerintah tidak berhenti pada menerima laporan atau melakukan pemeriksaan administratif semata. FORBES secara khusus mendesak agar instansi yang berwenang melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi operasional PT RUJ dan PT MBN.
FORBES meminta agar pemeriksaan tersebut meliputi kondisi aktivitas perusahaan, sumber dan pengendalian debu, dampak terhadap lingkungan sekitar, serta kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan yang dipersyaratkan dalam perizinan dan dokumen lingkungannya.
Selain itu, FORBES meminta dilakukan pengukuran atau pengujian kualitas udara dan parameter lingkungan yang relevan untuk mengetahui secara objektif kondisi lingkungan di sekitar wilayah yang terdampak.
FORBES juga meminta pemerintah memeriksa langkah-langkah pengendalian debu yang dilakukan oleh kedua perusahaan, termasuk aktivitas pengolahan material, jalur keluar-masuk kendaraan, penanganan material, serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan sebaran debu ke lingkungan dan jalan yang digunakan masyarakat.
Hasil pemeriksaan tersebut, menurut FORBES, harus disampaikan secara jelas dan transparan kepada masyarakat serta pihak yang menyampaikan pengaduan.
Sementara itu, ditemui di Sekretariat FORBES Morowali di Kelurahan Tofoiso, Juru Bicara FORBES Morowali, Hendra Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai keluhan masyarakat tanpa penyelesaian.
“FORBES sangat geram melihat persoalan ini. Kami tidak ingin persoalan debu hanya menjadi keluhan yang berulang-ulang disampaikan masyarakat, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Pemerintah harus turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memastikan apakah aktivitas kedua perusahaan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” kata Hendra Wijaya.
Hendra menegaskan bahwa FORBES saat ini tengah mengumpulkan dan menyusun berbagai dokumentasi, termasuk foto, video, lokasi kejadian, serta keterangan terkait aktivitas yang dinilai menimbulkan dampak debu.
“Dokumentasi sedang kami kumpulkan secara serius. Semua akan kami jadikan bahan dalam pengaduan resmi. Kami tidak ingin hanya menyampaikan tudingan tanpa data. Kami akan menyerahkan bukti dan meminta pemerintah melakukan verifikasi secara langsung,” tegasnya.
FORBES SIAP LAYANGKAN PENGADUAN KE KLH/BPLH RI
FORBES Morowali menyatakan akan melayangkan surat pengaduan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia dengan melampirkan dokumentasi yang telah dikumpulkan.
Dalam surat tersebut, FORBES akan meminta KLH/BPLH RI memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan, apabila sesuai kewenangan, menurunkan tim untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan lapangan secara langsung.
FORBES juga akan meminta agar hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut dapat diketahui oleh pihak pelapor dan masyarakat yang terdampak.
“Kami akan layangkan surat resmi ke KLH/BPLH RI. Kami meminta agar persoalan ini tidak hanya dijawab melalui surat-menyurat, tetapi ada langkah konkret berupa verifikasi dan pemeriksaan langsung di lapangan. Kalau perlu, tim dari pusat turun melihat sendiri kondisi di Desa Nambo dan Desa Lahuafu,” ujar Hendra.
FORBES juga meminta Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui instansi terkait untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dan tidak menunggu persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Pemerintah jangan tutup mata dan jangan acuh tak acuh. Kami meminta pengawasan dilakukan secara terbuka dan objektif. Jika setelah pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran, kami meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika seluruh aktivitas dinyatakan memenuhi ketentuan, sampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Hendra.
FORBES Morowali menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat. FORBES meminta agar kepentingan investasi tetap berjalan, namun tidak mengesampingkan kewajiban perlindungan lingkungan dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat.
FORBES Morowali meminta pemerintah segera memberikan tindak lanjut yang terukur, melakukan pemeriksaan lapangan, memastikan kondisi lingkungan melalui pengujian yang diperlukan, dan menyampaikan hasil serta langkah penanganannya secara transparan kepada masyarakat.(*/pri)














