Kabag Hukum: Pemda  Morowali Tidak Pernah Dilibatkan dalam Kesepakatan Dana Tali Asih 

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian (Kabag) Hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Musri Yuyun Ningsih, S.H., M.Hum,(FOTO: dteksinews)


 

dteksinews, Morowali- Kepala Bagian (Kabag) Hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Musri Yuyun Ningsih, S.H., M.Hum menanggapi adanya permasalahan dana tali asih dari PT Bahosua Taman Industri Invesment Group (BTIIG) yang diserahkan kepada warga Desa Topogaro sebesar 4 Milliar, dan hingga saat ini belum menemukan solusi.Sehingga permasalahan tersebut dilaporkan kepada  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, oleh Aliansi Masyarakat Desa Topogaro Menggugat.

” Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tidak dilibatkan atau di undang, dan tidak semestinya kesepakatan itu hanya di saksikan oleh masyarakat dengan perusahaan,” Kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Musri Yuyun Ningsih, S.H., M.Hum pada saat rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, diruang rapat Kantor DPRD Morowali Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Kamis(18/6/2026).

Baca Juga:  Bupati Iksan Turun Tangan Rakit Mesin Pengolah Sampah dari Nol

Kabag Hukum yang juga mewakili Assisten I Pemerintah Daerah Kabupaten menegaskan, dengan alih fungsi jalan yang dikuasai sepenuhnya oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Ini baru didengar oleh Pemda Morowali, karena pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam kesepakatan bersama terkait dana tali asih.Tegas Kabag Hukum. .

” Terkait keterlibatan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tidak mengetahui kesepakatan tersebut, dan pada saat ada kesepakatan dana tali asih masyarakat dengan pihak perusahaan,” Ujar Kabag Hukum.

Ditambahkan Kabag Hukum,”tidak pernah sebelumnya ada penetapan terkait dengan ruas jalan, ditetapkan dengan keputusan Bupati sebagian ruas jalan kabupaten, kemudian disepakati kesepakatan bersama,mestinya dihadirkan pemerintah daerah untuk menjembatani dan memfasilitasi terkait dengan permasalahan jalan yang akan digunakan oleh perusahaan,” Tandas Kabag Hukum. (pri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Pasar LPG 3 Kg dan Pasar Murah Digelar Bergilir di Morowali
Terkait Dana Tali Asih Desa Topogaro,Laskar Merah Putih Minta DPRD Morowali Bentuk Pansus
RDP Dana Tali Asih Warga Topogaro, DPRD Morowali Bersama Pemkab Masih Akan Telaah Bersama  
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis 
Mau ke Indonesia? Ini Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Pemkab Morowali Perkuat Pengawasan CSR untuk Dukung Program Prioritas Daerah
ECO ROOTS 2026: Wujud Kolaborasi untuk Pesisir Berkelanjutan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pertamina Pastikan Pasokan LPG  di Kabupaten Morowali Aman
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:30 WIB

Operasi Pasar LPG 3 Kg dan Pasar Murah Digelar Bergilir di Morowali

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:14 WIB

Kabag Hukum: Pemda  Morowali Tidak Pernah Dilibatkan dalam Kesepakatan Dana Tali Asih 

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:03 WIB

Terkait Dana Tali Asih Desa Topogaro,Laskar Merah Putih Minta DPRD Morowali Bentuk Pansus

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:31 WIB

RDP Dana Tali Asih Warga Topogaro, DPRD Morowali Bersama Pemkab Masih Akan Telaah Bersama  

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis 

Berita Terbaru