Dugaan Korupsi Mangrove  Kades Ambunu, Ini Penjelasan Kejati Sulteng

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Belum lama ini tim penyidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng melakukan penggeledahan di Kantor Desa Ambunu atas Kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali

penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 04 maret 2024 Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024.Rabu(20/3/2024)

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Tengah Agus Salim, S H, M.H kepada media ini, pada saat usai meresmikan Kantor Kejari Morowali Komplek KTM Bahomohoni menegaskan, bahwa

terkait penyidikan tindak pidana dugaan tindakan pidana korupsi lahan mangrove di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali.

Menurutnya, bahwa proses penyidikan itu sebagaimana tim penyidiknya mencari alat bukti untuk menemukan tersangkanya .

Progresnya laporanya lancar kepada Kejati , dua hari sebelum menuju Morowali, saya sudah baca laporan itu berproses dan bahkan sudah alat bukti sudah mulai ada cahaya- cahanya.Untuk itu mengucapkan termakasih kepada teman- teman media yang mengawal proses itu.Ucapnya

Baca Juga:  Polres Morowali Tangkap Dua Pengedar   Sabu seberat bruto 32,87 Gram 

Lanjutnya, tentunya proses penegakan hukum jangan sampai menghambat investasi .kalau penegakan hukum menghambat investasi , pasti arahan Jaksa Agung jangan penegakan hukum membuat gaduh, sehingga beberapa arahan saya kepada Kejari, kalau itu bisa dilakukan tindakan prefentif atau dilakukan pencegahan, itu kendala ada sama jaksa, dan perkara itu ada sama jaksa, Ungkapnya

“Kami berupaya agar supaya penyelesain masalah itu paling terahkir itu pengadilan, kallau masih ada upaya pencegahan upaya- upaya yang lain, kita lakukan dahulu.

kira- kira penangganan proses perkara di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat” Ujarnya.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku
Satresnarkoba Morowali Amankan Dua Pengedar Sabu 
Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga
Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 23 September 2026 - 08:36 WIB

Satresnarkoba Morowali Amankan Dua Pengedar Sabu 

Selasa, 22 September 2026 - 10:53 WIB

Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga

Selasa, 22 September 2026 - 05:10 WIB

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru