Dugaan Korupsi Mangrove  Kades Ambunu, Ini Penjelasan Kejati Sulteng

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Belum lama ini tim penyidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng melakukan penggeledahan di Kantor Desa Ambunu atas Kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali

penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 04 maret 2024 Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024.Rabu(20/3/2024)

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Tengah Agus Salim, S H, M.H kepada media ini, pada saat usai meresmikan Kantor Kejari Morowali Komplek KTM Bahomohoni menegaskan, bahwa

terkait penyidikan tindak pidana dugaan tindakan pidana korupsi lahan mangrove di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali.

Menurutnya, bahwa proses penyidikan itu sebagaimana tim penyidiknya mencari alat bukti untuk menemukan tersangkanya .

Progresnya laporanya lancar kepada Kejati , dua hari sebelum menuju Morowali, saya sudah baca laporan itu berproses dan bahkan sudah alat bukti sudah mulai ada cahaya- cahanya.Untuk itu mengucapkan termakasih kepada teman- teman media yang mengawal proses itu.Ucapnya

Baca Juga:  Lagi ,KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Lanjutnya, tentunya proses penegakan hukum jangan sampai menghambat investasi .kalau penegakan hukum menghambat investasi , pasti arahan Jaksa Agung jangan penegakan hukum membuat gaduh, sehingga beberapa arahan saya kepada Kejari, kalau itu bisa dilakukan tindakan prefentif atau dilakukan pencegahan, itu kendala ada sama jaksa, dan perkara itu ada sama jaksa, Ungkapnya

“Kami berupaya agar supaya penyelesain masalah itu paling terahkir itu pengadilan, kallau masih ada upaya pencegahan upaya- upaya yang lain, kita lakukan dahulu.

kira- kira penangganan proses perkara di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat” Ujarnya.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas
KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 
Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram
KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 
Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Narkoba, 6 Paket Sabu Disita
Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:04 WIB

GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:57 WIB

KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:09 WIB

Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:47 WIB

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19 WIB

Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan

Berita Terbaru

Berita

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:59 WIB