DPR Morowali Gelar RDP, Ini Hasilnya 

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Dewan Perwakilan Rakyat( DPR) Kabupaten Morowali baru saja menggelar rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II yang dipimpin oleh Gafar Hilal dan dihadiri oleh Assisten 1 Setkab Morowali Ir.Rizal Baduddin dan unsur Forkopimda Morowali, Korlap FORBES Ramadhan Annas, perwakilan PT BTIIG serta puluhan warga Desa Topogaro dan Ambunu Kecamatan Bungku Barat.

Rapat Dengar Pendapat berlangsung di Aula Kantor DPR Kabupaten Morowali Desa Bahururu, Kecamatan Bungku, Tengah Kabupaten Morowali, Senen (15/7/2024)

Selaku Korlap Forum Ambunu Bersatu(FORBES), Ramadhan Annas menyampaikan beberapa tuntutan dari Desa Ambunu dan Topogaro yang diantaranya:

1. Meminta kejelasan atas poin-poin kesempatan yang ada di dalam MoU antara Pemda dan BTIIG terkait tukar aset.

2.Membatalkan MoU tukar aset yang dilakukan sepihak oleh Pemda dan BTIIG.

3.Mengembalikan hak-hak masyarakat atas aset Desa jalan tani Ambulu dan Topogaru.

4.Meminta untuk dipenuhinya 2 poin tuntutan masyarakat desa Ambunu yang belum dipenuhi BTIIG.

5. Meninjau kembali berita acara rapat terkait pinjam pakai jalan tani Ambulu dan mendorong dibuatnya Perjanjian Kerjasama penggunaan jalan tani antara kedua belah pihak yaitu masyarakat Desa Ambulu dan PT PTG dengan konsep saling menguntungkan.Kata Ramadhan.

Sementara itu,bersadarkan berita acara Nomor:4.00.15.6/183/DPRD/VII/2024 Rapat Dengar Pendapat dengan agenda pembahasan tentang respon aspirasi Forum Ambulu Bersatu(FORBES)terkait penolakan kebijakan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dengan pihak BTIIG dalam penggunaan jalan tani Desa Ambulu dan jalan tani Desa Topogaru yang dinilai merugikan masyarakat dengan keputusan sebagai berikut :

Baca Juga:  Polda Sulteng Ingatkan Hal ini saat mendaftar menjadi calon Anggota Polri

1. Bawa atas dasar desakan masyarakat dan adanya kesalahan secara administrasi yang dipandang tidak sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku maka pemerintah daerah Kabupaten Morowali telah membatalkan dan menarik kesepakatan pemanfaatan Jalan Desa Ambunu dan Jalan Tani desa Topogaru dengan PT BTIIG.

2. Pihak DPRD Kabupaten Morowali dan Pemerintah daerah Kabupaten Morowali, Pemerintah Kecamatan Bungku Barat, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Ambunu serta Desa Topogaru bersama-sama untuk mentracking Objek jalan yang dipermasalahkan pada hari, Selasa 16 Juli 2024.

3.Bahwa DPRD Kabupaten Morowali mendorong kembali dibuatnya perjanjian kerjasama penggunaan halan tani yang melibatkan pemerintah daerah dan melibatkan masyarakat Desa Ambulu dan masyarakat Desa Topogaru dengan konsep yang saling menguntungkan berdasarkan peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ditempat sama, usai Rapat Dengar Pendapat salah satu warga masih belum puas dan kecewa terhadap hasil keputusan di dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Morowali, karena dinilai tidak memihak kepada masyarakat, sambil berjalan meninggalkan Kantor DPRD Morowali.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!
Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy
BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Berita Terbaru