Diduga   Cemburu, Suami Bakar Istri Sendiri

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu-Diduga karena cemburu, warga Kelurahan Mamboro, Kota Palu berinisial M (42) tega membakar istrinya sendiri AM (40) hingga meninggal dunia.

Kapolresta Palu, Kombes Pol, Deny Abraham dalam rilis resminya, Kamis (7/8/2025) membeberkan kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko.

Kemudian pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.

Warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong.

Kapolresta juga menambahkan bahwa kejadian ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.

“Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Kombes Pol Deni Abraham.

Baca Juga:  Wabup Morowali Iriane: Data Akurat Penting untuk Menekan Angka Kemiskinan Morowali

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di RSUD Madani Palu.

“Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” ungkap Kapolresta.

Situasi sempat memanas di RSUD Madani setelah kejadian, saat keluarga korban melampiaskan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Polsek Tawaeli bertindak cepat menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru