Diduga   Cemburu, Suami Bakar Istri Sendiri

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu-Diduga karena cemburu, warga Kelurahan Mamboro, Kota Palu berinisial M (42) tega membakar istrinya sendiri AM (40) hingga meninggal dunia.

Kapolresta Palu, Kombes Pol, Deny Abraham dalam rilis resminya, Kamis (7/8/2025) membeberkan kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko.

Kemudian pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.

Warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong.

Kapolresta juga menambahkan bahwa kejadian ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.

“Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Kombes Pol Deni Abraham.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Alm Jenderal TNI ( Purn)Tri Sutrisno 

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di RSUD Madani Palu.

“Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” ungkap Kapolresta.

Situasi sempat memanas di RSUD Madani setelah kejadian, saat keluarga korban melampiaskan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Polsek Tawaeli bertindak cepat menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yon Parako 466 Pasgat Bantu Pencarian Helikopter PK-CFX Lost Contact di Kabupaten Sekadau
Perkuat Sinergi dan Pelayanan, Pesan Wakapolres Jakbar di Hari Kesadaran Nasional
Pengelolaan DAS Perbatasan Terpadu Kunci Menjaga Stabilitas Negara
Siswa SMPN 39 Jakarta Antosias, Ikuti Program  Istanah Anak Sekolah 
UMKM Binaan PT Vale Jadi Daya Tarik di Nambaso Fest 2026
Presiden RI Pimpin Rapat Bersama KSAD dan Kementerian  PU, Membahas Percepatan  Pembangunan Daerah Terpencil
DPMPTSP Sulteng Perkuat Integrasi Perizinan Program MBG Lewat OSS dan Kolaborasi Lintas Sektor
DPMPTSP Sulteng Tegaskan Penyesuaian Kewenangan SLHS, Perizinan Kini Lebih Dekat ke Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:38 WIB

Yon Parako 466 Pasgat Bantu Pencarian Helikopter PK-CFX Lost Contact di Kabupaten Sekadau

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Perkuat Sinergi dan Pelayanan, Pesan Wakapolres Jakbar di Hari Kesadaran Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 01:36 WIB

Pengelolaan DAS Perbatasan Terpadu Kunci Menjaga Stabilitas Negara

Jumat, 17 April 2026 - 01:06 WIB

UMKM Binaan PT Vale Jadi Daya Tarik di Nambaso Fest 2026

Jumat, 17 April 2026 - 00:34 WIB

Presiden RI Pimpin Rapat Bersama KSAD dan Kementerian  PU, Membahas Percepatan  Pembangunan Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Budaya

Sedulur Papat Limo Pancer ” Filosofi Jawa”

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB