Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Adapun kegiatan ini berlangsung secara luring dari Gedung F lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dalam acara tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo mengatakan acara ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB serta sinergi yang telah dilakukan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta meningkatkan kapasitas dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.

“Acara ini penting dan strategis memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah terhadap pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB,” jelas Teguh Narutomo.

Teguh menyampaikan pelaksanaan kebijakan opsen tahun 2025 merupakan hal baru bagi pemerintah daerah (Pemda) karenanya persamaan persepsi sangat dibutuhkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam pelaksanaannya, pemungutan opsen perlu mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan rapat ini,” tegas Teguh Narutomo.

Lebih lanjut, Teguh Narutomo menjelaskan PKB dan BBNKB merupakan jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Daerah.

Baca Juga:  Serda Gustam Bandu Babinsa Koramil 1311-03 Petasia,  Berikan Materi Baris-Berbaris di SMPN 1 Petasia Kab. Morut

“Selain itu, PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah, antara lain pertama merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, berguna untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Ketiga, membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota guna memperkuat kapasitas fiskal daerah,” kata Teguh Narutomo.

Sebagai informasi hadir langsung dalam acara tersebut Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joe Lami; Kepala Bapenda Provinsi Seluruh Indonesia; Kepala Bidang Pajak Bapenda provinsi seluruh indonesia atau yang mewakili; Kasubdit Pendapatan wilayah II, Ditjen Bina Keuangan Daerah Trisna Akhmad; Perencana Ahli Muda Pada Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dira Ensyadewa; Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah II B Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rizki Widiasmoro. Selain itu acara ini diikuti para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan jajaran Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Morowali dan Polsek Jajaran Intensifkan KRYD Malam Hari
Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah
Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi
Bupati Iksan Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan RSUD Morowali
RSUD Morowali Gelar Kuliah Pakar dan Bimtek Transformasi Pelayanan Kesehatan
Bupati Iksan Minta RSUD Morowali Berikan Pelayanan Ramah dan Profesional
PP Muhammadiyah Melalui LHKP Gelar FGD di Morowali “Dampak Industri Tambang terhadap Munculnya Penyakit Masyarakat”
Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Morowali dan Polsek Jajaran Intensifkan KRYD Malam Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Bupati Iksan Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan RSUD Morowali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Morowali Gelar Kuliah Pakar dan Bimtek Transformasi Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru