Diduga Jual  Lahan Mangrove ke PT BTIIG, Kejati Sulteng Geledah Rumah Kades Ambunu

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Aparat Penegak Hukum(APH) Kejati Sulteng melakukan pengeledahan kediaman Kades Ambunu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilangsir dari gnews,Kamis (7/3/2024).

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan Tindakan Pidana (Tipikor) yang diduga melibatkan sejumlah pihak di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Dugaan Tipikor yang tengah ditangani pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng ini, mengenai penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).

Diketahui, penyidik Kejati Sulteng geledah kantor Desa Ambunu, rumah Kades Ambunu, dan kantor Kecamatan Bungku Barat.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay menjelaskan penggeledahan itu dilakukan berdasar pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 4 maret 2024.

Kemudian Surat Perintah Penyidikan

Baca Juga:  Diduga Puluhan Orang Menjarah Aset PT IMIP

Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024 untuk membuat terang tindak pidana.

“Guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di Desa Ambunu,” ungkap Abdul Haris.

Ia menyebut dalam penggeledahan ini, tim penyidik membawa dan melakukan penyitaan beberapa dokumen terkait pembebasan lahan dari lokasi penggeledahan.

Sebelumnya, penyelidik Kejati Sulteng meminta keterangan sejumlah tokoh Desa Ambunu terkait dugaan Tipikor dalam penjualan lahan mangrove ke PT BTIIG.

Lahan tersebut luasnya sekita 30 hektare di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat.

Tokoh masyarakat yang dipanggil dan dimintai keterangan di antaranya, Adudin Jena , Husen Jus, dan Abd muluk, serta Moh Rais Rabbie di kantor Kejati Sulteng, Kamis (14/12/2023) silam.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas
KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 
Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram
KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 
Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Narkoba, 6 Paket Sabu Disita
Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:04 WIB

GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:57 WIB

KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:09 WIB

Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:47 WIB

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19 WIB

Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB

Berita

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:59 WIB