Bupati Morowali Iksan, Lantik Dua Kades PAW 

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd. Rauf, melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), masing-masing Kepala Desa Larobeno di Kecamatan Bungku Barat dan Kepala Desa Sambalagi di Kecamatan Sambori di

Gedung Serbaguna, Kekurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.Kamis(30/10/2025).

Dalam sambutannya, Iksan menyampaikan bahwa sebanyak 45 kepala desa di Morowali memperoleh perpanjangan masa jabatan selama dua tahun hingga tahun 2027 mendatang.

“Hari ini kita bersyukur dengan adanya keputusan perpanjangan masa jabatan ini. Saya ingin mengingatkan bahwa di belakang kita semua ada rakyat. Baik Bupati maupun Kepala Desa, semuanya tetap berpihak kepada rakyat. Kepala Desa adalah penghubung terdekat dengan masyarakat, sehingga harus benar-benar mengikuti ketentuan dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Iksan

Ia juga menyoroti masih lemahnya pelayanan publik di sejumlah wilayah, terutama dalam hal pendataan penduduk di kawasan industri. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci utama keberhasilan program pemerintah.

“Berulang kali saya tekankan, pelayanan terkait data penduduk, khususnya di daerah industri, harus diperhatikan dengan serius. Kepala Desa harus proaktif membantu tim dari Kabupaten untuk memastikan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing,” Ungkap Iksan .

Baca Juga:  Sriwijaya Air Resmi Landing Perdana di Morowali, Harga Tiket Turun Jadi Rp900 Ribu

Lanjut Iksan, kevalidtan data menjadi fondasi utama agar program pembangunan tepat sasaran.

“Saya percaya penuh kepada Kepala Desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten. Jika datanya tidak valid, maka program pasti tidak akan tersasar dengan baik. Kunci program berjalan baik adalah data yang bagus,” ujar Iksan

Iksan menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya pembaruan dan evaluasi data secara berkala.

“Kunci kesuksesan dalam memberikan program terbaik bagi masyarakat adalah data. Saya harap data dikelola dengan baik dan dievaluasi setiap tiga bulan,” tutup Iksan.

Sementara itu , Bupati Morowali Iksan, selain melantik dua Kepala Desa juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan seluruh kepala desa di Kabupaten Morowali dari enam tahun menjadi delapan tahun.(pri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iksan Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan RSUD Morowali
RSUD Morowali Gelar Kuliah Pakar dan Bimtek Transformasi Pelayanan Kesehatan
Bupati Iksan Minta RSUD Morowali Berikan Pelayanan Ramah dan Profesional
PP Muhammadiyah Melalui LHKP Gelar FGD di Morowali “Dampak Industri Tambang terhadap Munculnya Penyakit Masyarakat”
Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL
Staf Ahli Bid. Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Dorong Mahasiswa Baru PSDKU Untad Jadi Generasi Tangguh dan Berdaya Saing
Morowali Diperas Industri Dan Dipinggirkan Regulasi: Pemda Jangan Ompong, Penakut, dan Sekadar Jadi Penonton!!! 
TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Bupati Iksan Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan RSUD Morowali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Morowali Gelar Kuliah Pakar dan Bimtek Transformasi Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Bupati Iksan Minta RSUD Morowali Berikan Pelayanan Ramah dan Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

PP Muhammadiyah Melalui LHKP Gelar FGD di Morowali “Dampak Industri Tambang terhadap Munculnya Penyakit Masyarakat”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL

Berita Terbaru

Berita

Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL

Sabtu, 8 Agu 2026 - 04:44 WIB