Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),(FOTO:IST)


 

dteksinews, Jakarta- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG), bersama istrinya, Kartini Buchari (KB), kompak melakukan aksi mangkir berjamaah dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/6). Hebatnya lagi, sepasang suami istri ini menghilang tanpa memberikan keterangan alias alasan yang jelas kepada tim penyidik!

Kasus yang melilit sang legislator bukan kaleng-kaleng. Heri Gunawan diduga kuat menggarong dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seharusnya disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat. KPK sendiri telah menetapkan Heri Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan menerima aliran dana haram sebesar Rp15,86 Miliar!

 

Modus Cuci Uang: Dana CSR Masuk Kantong Pribadi Lewat Yayasan!

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan modus licik yang diduga dilakukan oleh politikus Gerindra ini. Heri diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan mengalirkan dana miliaran rupiah tersebut dari lembaga donor ke yayasan yang dikelolanya, lalu ditransfer langsung ke rekening pribadinya.

Baca Juga:  HPN Tahun 2024, Wartawan Morowali Bagikan Sembako di Ponpes

Uang rakyat yang nilainya fantastis itu bukannya dipakai untuk program sosial, melainkan diduga kuat digunakan untuk memuaskan syahwat duniawi dan memperkaya diri sendiri! Mulai dari membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, membeli tanah dan bangunan, hingga memborong mobil mewah.

“KPK menegaskan kepada seluruh pihak agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan para saksi ini dibutuhkan untuk didalami terkait aliran uang dan penelusuran aset atas dugaan TPPU oleh Saudara HG,” tegas Budi Prasetyo, Jumat (12/6).

Parahnya lagi, aksi mangkir ini seperti sudah direncanakan. Selain pasangan suami istri ini, ada 8 saksi lain—termasuk mantan staf ahli HG dan seorang mahasiswi—yang juga ikutan bolos berjamaah dari panggilan lembaga antirasuah tersebut. Di sisi lain, tersangka lain bernama Satori juga diduga menilep Rp12,52 Miliar dengan modus serupa.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali, Pererat Silaturahmi Melalui Anjangsana di Kampung Senggo
Herry Dahana: Bangsa Akan Kuat Jika Bersatu Mendukung Kepemimpinan Prabowo
Apresiasi Touring Perdana PERIKHSA Riders, Bamsoet Tekankan Tanggung Jawab Sosial dan Jangan Mudah Terprovokasi
Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram
Farewell Game Tenis, Olahraga Bersama Lapangan Karang Panjang Dihadiri Para Tokoh dan Pejabat Daerah
KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 
Papua Disiapkan Jadi Lumbung Pangan Nasional, Kementan Gelontorkan Anggaran Pertanian Rp5 Triliun
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:10 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali, Pererat Silaturahmi Melalui Anjangsana di Kampung Senggo

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:22 WIB

Herry Dahana: Bangsa Akan Kuat Jika Bersatu Mendukung Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:56 WIB

Apresiasi Touring Perdana PERIKHSA Riders, Bamsoet Tekankan Tanggung Jawab Sosial dan Jangan Mudah Terprovokasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:09 WIB

Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:47 WIB

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

Berita Terbaru