Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),(FOTO:IST)
dteksinews, Jakarta- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG), bersama istrinya, Kartini Buchari (KB), kompak melakukan aksi mangkir berjamaah dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/6). Hebatnya lagi, sepasang suami istri ini menghilang tanpa memberikan keterangan alias alasan yang jelas kepada tim penyidik!
Kasus yang melilit sang legislator bukan kaleng-kaleng. Heri Gunawan diduga kuat menggarong dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seharusnya disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat. KPK sendiri telah menetapkan Heri Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan menerima aliran dana haram sebesar Rp15,86 Miliar!
Modus Cuci Uang: Dana CSR Masuk Kantong Pribadi Lewat Yayasan!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan modus licik yang diduga dilakukan oleh politikus Gerindra ini. Heri diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan mengalirkan dana miliaran rupiah tersebut dari lembaga donor ke yayasan yang dikelolanya, lalu ditransfer langsung ke rekening pribadinya.
Uang rakyat yang nilainya fantastis itu bukannya dipakai untuk program sosial, melainkan diduga kuat digunakan untuk memuaskan syahwat duniawi dan memperkaya diri sendiri! Mulai dari membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, membeli tanah dan bangunan, hingga memborong mobil mewah.
“KPK menegaskan kepada seluruh pihak agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan para saksi ini dibutuhkan untuk didalami terkait aliran uang dan penelusuran aset atas dugaan TPPU oleh Saudara HG,” tegas Budi Prasetyo, Jumat (12/6).
Parahnya lagi, aksi mangkir ini seperti sudah direncanakan. Selain pasangan suami istri ini, ada 8 saksi lain—termasuk mantan staf ahli HG dan seorang mahasiswi—yang juga ikutan bolos berjamaah dari panggilan lembaga antirasuah tersebut. Di sisi lain, tersangka lain bernama Satori juga diduga menilep Rp12,52 Miliar dengan modus serupa.(***)














