Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali Demo di Depan Kantor DPRD Morowali

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck saat demo di depan Kantor DPRD Morowali, selasa(19/5/2026),(FOTO: dteksinews).


 

 

dteksinews, Morowali- Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck melakukan demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Puluhan Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck mendatangi Kantor DPRD Morowali dengan menggunakan puluhan mobil dump truk, mereka meminta dan mendesak agar segera mengevaluasi, serta penertiban SPBU Bahomohoni, sehingga tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi kepada yang berhak .

Selain itu, mereka juga  menuntut dan mendesak kepada Dinas terkait untuk segera mengevaluasi dan menertibkan seluruh rekomendasi pembelian BBM bagi UMKM yang diduga tidak tepat sasaran, dengan menjamin transparansi data penerima, mencabut rekomendasi yang disalahgunakan untuk praktek penjualan ilegal, memperketat sistem verifikasi dan pengawasan bersama pihak SPBU serta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat demi memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat kecil bukan untuk kepentingan bisnis ilegal.kata koordinasi lapangan Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali Garpin saat orasi di depan Kantor DPRD Morowali .Selasa(19/5/2026).

Selain itu Garpin dalam orasinya juga, mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh serta merekomendasikan kepada pihak pengelola SPBU dan Pertamina agar mencopot dan mengganti pengawas SPBU yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran terhadap praktek penyalahgunaan pembelian BBM menggunakan jerigen, karena lemahnya pengawasan telah membuka ruang terjadinya Kongkalikong antara oknum pembeli dan petugas operator, yang terdampak berdampak pada tidak tepatnya distribusi BBM subsidi dan merugikan masyarakat luas.kata korlap.

Ia menambhkan, bahwa kami Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck,dengan tegas menolak pembatasan pengisian BBM sebesar Rp.4 00.000 per kendaraan di SPBU yang selama ini diberlakukan secara sepihak, karena tidak sesuai dengan kebutuhan operasional kendaraan dump truck. Kami mendesak agar pengisian BBM mengacu pada kota minimal Rp. 600.000 per transaksi guna menjamin kelancaran aktivitas kerja dan menghindari praktek pembatasan yang bersifat diskriminatif serta merugikan konsumen.

Baca Juga:  Morowali Tuan Rumah ,Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2026

Kemudian, kami menolak kebijakan sepihak di SPBU yang membatasi hanya satu jalur untuk kendaraan umum dan menyediakan beberapa jalur khusus yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM, sehingga merugikan masyarakat umum yang sering tidak mendapatkan pelayanan.Kami mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait serta pihak pengelola SPBU untuk menertibkan sistem pelayanan dengan membuka seluruh jalur pengisian untuk penggunaan umum tanpa adanya jalur khusus yang tidak sesuai peruntukannya demi terciptanya keadilan dan pemerataan distribusi BBM.ungkap korlap.

Masih kata Korlap, Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck mendesak pemerintah daerah melalui Dinas terkait pihak pengelola SPBU serta Pertamina untuk segera menetapkan dan melarang praktek pelangsiran BBM di areal SPBU yang diduga dilakukan secara berulang dan mendapat perlakuan prioritas, Karena telah menguasai akses pengisian dan merugikan masyarakat umum. Kami menuntut agar kendaraan pelangsir tidak lagi dijalani di SPBU serta memastikan seluruh pelayanan BBM diprioritaskan bagi konsumen yang sesuai ketentuan dan peruntukannya.

” Selanjutnya, meminta kepada Bupati Morowali, untuk hadir atau menunjuk perwakilan resmi pemerintah daerah dalam proses negoisasi pada saat aksi berlangsung dengan menghadirkan dinas terkait serta pihak pengelola SPBU guna memastikan dialog berjalan terbuka, transparan, dan menghasilkan keputusan konkret yang Menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi,” Pungkas korlap.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 02:16 WIB

Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 05:23 WIB

Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia

Berita Terbaru