Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali Demo di Depan Kantor DPRD Morowali

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck saat demo di depan Kantor DPRD Morowali, selasa(19/5/2026),(FOTO: dteksinews).


 

 

dteksinews, Morowali- Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck melakukan demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Puluhan Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck mendatangi Kantor DPRD Morowali dengan menggunakan puluhan mobil dump truk, mereka meminta dan mendesak agar segera mengevaluasi, serta penertiban SPBU Bahomohoni, sehingga tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi kepada yang berhak .

Selain itu, mereka juga  menuntut dan mendesak kepada Dinas terkait untuk segera mengevaluasi dan menertibkan seluruh rekomendasi pembelian BBM bagi UMKM yang diduga tidak tepat sasaran, dengan menjamin transparansi data penerima, mencabut rekomendasi yang disalahgunakan untuk praktek penjualan ilegal, memperketat sistem verifikasi dan pengawasan bersama pihak SPBU serta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat demi memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat kecil bukan untuk kepentingan bisnis ilegal.kata koordinasi lapangan Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali Garpin saat orasi di depan Kantor DPRD Morowali .Selasa(19/5/2026).

Selain itu Garpin dalam orasinya juga, mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh serta merekomendasikan kepada pihak pengelola SPBU dan Pertamina agar mencopot dan mengganti pengawas SPBU yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran terhadap praktek penyalahgunaan pembelian BBM menggunakan jerigen, karena lemahnya pengawasan telah membuka ruang terjadinya Kongkalikong antara oknum pembeli dan petugas operator, yang terdampak berdampak pada tidak tepatnya distribusi BBM subsidi dan merugikan masyarakat luas.kata korlap.

Ia menambhkan, bahwa kami Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck,dengan tegas menolak pembatasan pengisian BBM sebesar Rp.4 00.000 per kendaraan di SPBU yang selama ini diberlakukan secara sepihak, karena tidak sesuai dengan kebutuhan operasional kendaraan dump truck. Kami mendesak agar pengisian BBM mengacu pada kota minimal Rp. 600.000 per transaksi guna menjamin kelancaran aktivitas kerja dan menghindari praktek pembatasan yang bersifat diskriminatif serta merugikan konsumen.

Baca Juga:  Lagi, Bea Cukai Morowali Amankan Ribuan Rokok Ilegal  

Kemudian, kami menolak kebijakan sepihak di SPBU yang membatasi hanya satu jalur untuk kendaraan umum dan menyediakan beberapa jalur khusus yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM, sehingga merugikan masyarakat umum yang sering tidak mendapatkan pelayanan.Kami mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait serta pihak pengelola SPBU untuk menertibkan sistem pelayanan dengan membuka seluruh jalur pengisian untuk penggunaan umum tanpa adanya jalur khusus yang tidak sesuai peruntukannya demi terciptanya keadilan dan pemerataan distribusi BBM.ungkap korlap.

Masih kata Korlap, Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck mendesak pemerintah daerah melalui Dinas terkait pihak pengelola SPBU serta Pertamina untuk segera menetapkan dan melarang praktek pelangsiran BBM di areal SPBU yang diduga dilakukan secara berulang dan mendapat perlakuan prioritas, Karena telah menguasai akses pengisian dan merugikan masyarakat umum. Kami menuntut agar kendaraan pelangsir tidak lagi dijalani di SPBU serta memastikan seluruh pelayanan BBM diprioritaskan bagi konsumen yang sesuai ketentuan dan peruntukannya.

” Selanjutnya, meminta kepada Bupati Morowali, untuk hadir atau menunjuk perwakilan resmi pemerintah daerah dalam proses negoisasi pada saat aksi berlangsung dengan menghadirkan dinas terkait serta pihak pengelola SPBU guna memastikan dialog berjalan terbuka, transparan, dan menghasilkan keputusan konkret yang Menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi,” Pungkas korlap.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HLHS 2026, IMIP Jadikan RTH sebagai Kategori Lomba
Satresnarkoba Polres Morowali Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu-sabu 
DPRD Morowali Rapat Dengar Pendapat Terkait BBM Subsidi, Ini Hasilnya 
Media Gathering Imigrasi Morowali, Dorong Optimalisasi Pelaporan Orang Asing melalui APOA
Kunjungi PT IMIP, DP3AP2KB Morowali Pastikan Realisasi Perlindungan Pekerja Perempuan
Ratusan Warga Desa Topogaro Demo di Polres Morowali, Desak Pelaku Penggelapan Dana Tali Asih di Proses Hukum 
Realisasi Pendapatan Daerah Pemkab Morowali per Mei 2026
Babinsa  1311-09  Bahodopi, Membantu Evakuasi Penemuan Mayat 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:37 WIB

Sambut HLHS 2026, IMIP Jadikan RTH sebagai Kategori Lomba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:26 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu-sabu 

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:56 WIB

Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali Demo di Depan Kantor DPRD Morowali

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:43 WIB

DPRD Morowali Rapat Dengar Pendapat Terkait BBM Subsidi, Ini Hasilnya 

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:56 WIB

Kunjungi PT IMIP, DP3AP2KB Morowali Pastikan Realisasi Perlindungan Pekerja Perempuan

Berita Terbaru

Morowali

Sambut HLHS 2026, IMIP Jadikan RTH sebagai Kategori Lomba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:37 WIB