Lagi, Bea Cukai Morowali Amankan Ribuan Rokok Ilegal  

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Rokok Ilegal  merek China yang diamankan pihak Bea Cukai  Morowali,(FOTO:DOK Humas Bea Cukai)

 

dteksinews, Morowali- Bea Cukai Morowali Kembali berhasil menindak 57 ribu batang rokok ilegal dan 4 liter minuman beralkohol ilegal pada toko-toko eceran di wilayah sambalagi, bungku pesisir, kabupaten Morowali Rabu 15 April 2026.

Nilai barang kena cukai ilegal yang ditindak diperkirakan sebesar 150 juta rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar 76 juta rupiah.

Terhadap para pedagang yang menjual barang kena cukai ilegal dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku berupa denda sebesar 3 kali nilai cukai atau disebut juga Ultimum Remidium yaitu 230 juta rupiah.

Selama Tahun 2026 Bea Cukai Morowali telah berhasil mengumpulkan denda dari sanksi administrasi cukai sebesar 1,94 milyar rupiah.ucap Kepala Kantor Bea Cukai Morowali Muhariadi Angkat, Senin(20/4/2026)

Disaat yang sama, Bea Cukai Morowali melakukan asistensi terhadap Kawasan industri hilirisasi Nikel yang sedang dalam tahap pembangunan di wiayah sambalagi yaitu PT International Green Industrial Park (IGIP).

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, Pemkab Morowali Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Total investasi pada proyek ini senilai 1,5 milyar US dollar dengan luas area 300 hektar. Kapasitas produksi diharapkan 66 ribu ton pertahun Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) mengandung Nikel dan Kobalt yang digunakan sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik.

Dalam asistensi ini, Bea Cukai Morowali memaparkan fasilitas yang dapat dipergunakan serta ketentuan kepabeanan yang harus dipenuhi perusahaan. Lewat asistensi ini diharapkan proyek dapat segera berproduksi agar menghasilkan devisa bagi negara, menyerap tenaga kerja, dan memajukan ekonomi khususnya wilayah kabupaten morowali.

“Kegiatan ini sebagai wujud peran kami sebagai perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, memberikan fasiitas kepada industri, dan mengumpulkan penerimaan negara,” Pungkasnya(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis

Berita Terbaru