Perkuat Sinkronisasi, Kemendagri Fasilitasi Perubahan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 secara hybrid,(FOTO:IST)


dteksinews, Jakarta- Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 secara hybrid, beberapa waktu lalu, di Ruang Data Center Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, serta dihadiri oleh kementerian/lembaga teknis, Direktorat SUPD lingkup Ditjen Bina Bangda, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah ruang lingkup penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026.

“Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 memiliki ruang lingkup yang harus diperhatikan dalam perubahan RKPD 2026, yaitu kerangka ekonomi dan keuangan daerah, target sasaran pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, penambahan atau pengurangan program dan kegiatan perangkat daerah, serta target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Iwan, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (29/6/2026).

Baca Juga:  BSKDN Kemendagri dan BRIN Bahas Hasil Survei Data Dasar Kehidupan Beragama untuk Penguatan Kebijakan Publik

Selain itu, pada pembahasan juga disampaikan adanya legitimasi kegiatan baru dalam perubahan RKPD Provinsi yang berkaitan dengan kebijakan baru yang menjadi perhatian Presiden, yakni Program Strategis Nasional (Pro-SN) Kampung Nelayan Merah Putih sebagai outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD.

Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi SIPD RKPD Triwulan I Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur, tingkat keterisian SIPD tercatat mencapai 100 persen dengan capaian kinerja yang dinilai cukup baik. Adapun realisasi keuangan mencapai 12,66 persen, capaian kinerja program sebesar 29,77 persen, dan capaian kinerja sub kegiatan sebesar 19,94 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026.

Sementara itu, Bappeda Provinsi Jawa Timur memaparkan sejumlah substansi terkait dasar hukum penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026, kerangka pendanaan dan belanja daerah, target indikator kinerja utama, program prioritas pembangunan daerah, serta dukungan terhadap prioritas nasional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan segera melakukan penyempurnaan terhadap rancangan akhir perubahan RKPD Tahun 2026 sesuai hasil fasilitasi serta menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Tahun 2026 sebagai pedoman penyusunan KUPA-PPAS Tahun 2026.(***)

Sumber:Humas Kemendagri

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029
Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter
PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 
Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya
NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 
Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Iksan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2026
DPRD dan Pemkab Morowali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:48 WIB

NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB

Bencana

NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:48 WIB