Perkuat Sinkronisasi, Kemendagri Fasilitasi Perubahan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 secara hybrid,(FOTO:IST)


dteksinews, Jakarta- Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 secara hybrid, beberapa waktu lalu, di Ruang Data Center Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, serta dihadiri oleh kementerian/lembaga teknis, Direktorat SUPD lingkup Ditjen Bina Bangda, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah ruang lingkup penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026.

“Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 memiliki ruang lingkup yang harus diperhatikan dalam perubahan RKPD 2026, yaitu kerangka ekonomi dan keuangan daerah, target sasaran pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, penambahan atau pengurangan program dan kegiatan perangkat daerah, serta target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Iwan, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (29/6/2026).

Baca Juga:  Babinsa 1311-02,  Himbau Warga Tetap Waspada  Terhadap Bahaya Gelombang Tinggi 

Selain itu, pada pembahasan juga disampaikan adanya legitimasi kegiatan baru dalam perubahan RKPD Provinsi yang berkaitan dengan kebijakan baru yang menjadi perhatian Presiden, yakni Program Strategis Nasional (Pro-SN) Kampung Nelayan Merah Putih sebagai outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD.

Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi SIPD RKPD Triwulan I Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur, tingkat keterisian SIPD tercatat mencapai 100 persen dengan capaian kinerja yang dinilai cukup baik. Adapun realisasi keuangan mencapai 12,66 persen, capaian kinerja program sebesar 29,77 persen, dan capaian kinerja sub kegiatan sebesar 19,94 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026.

Sementara itu, Bappeda Provinsi Jawa Timur memaparkan sejumlah substansi terkait dasar hukum penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026, kerangka pendanaan dan belanja daerah, target indikator kinerja utama, program prioritas pembangunan daerah, serta dukungan terhadap prioritas nasional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan segera melakukan penyempurnaan terhadap rancangan akhir perubahan RKPD Tahun 2026 sesuai hasil fasilitasi serta menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Tahun 2026 sebagai pedoman penyusunan KUPA-PPAS Tahun 2026.(***)

Sumber:Humas Kemendagri

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ukir Prestasi di TMMD ke-129, Pangdam XXIII/Palaka Wira Apresiasi Dandim 1311/Morowali atas Juara I Kategori Dansatgas Terbaik
Imigrasi Layani Paspor di MPP Morowali Utara Tanggal 02 Oktober 2026
Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM 
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini
Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara
Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov
FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 
Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Ukir Prestasi di TMMD ke-129, Pangdam XXIII/Palaka Wira Apresiasi Dandim 1311/Morowali atas Juara I Kategori Dansatgas Terbaik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Imigrasi Layani Paspor di MPP Morowali Utara Tanggal 02 Oktober 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara

Berita Terbaru