Diduga Jual  Lahan Mangrove ke PT BTIIG, Kejati Sulteng Geledah Rumah Kades Ambunu

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Aparat Penegak Hukum(APH) Kejati Sulteng melakukan pengeledahan kediaman Kades Ambunu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilangsir dari gnews,Kamis (7/3/2024).

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan Tindakan Pidana (Tipikor) yang diduga melibatkan sejumlah pihak di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Dugaan Tipikor yang tengah ditangani pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng ini, mengenai penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).

Diketahui, penyidik Kejati Sulteng geledah kantor Desa Ambunu, rumah Kades Ambunu, dan kantor Kecamatan Bungku Barat.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay menjelaskan penggeledahan itu dilakukan berdasar pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 4 maret 2024.

Kemudian Surat Perintah Penyidikan

Baca Juga:  Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024 untuk membuat terang tindak pidana.

“Guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di Desa Ambunu,” ungkap Abdul Haris.

Ia menyebut dalam penggeledahan ini, tim penyidik membawa dan melakukan penyitaan beberapa dokumen terkait pembebasan lahan dari lokasi penggeledahan.

Sebelumnya, penyelidik Kejati Sulteng meminta keterangan sejumlah tokoh Desa Ambunu terkait dugaan Tipikor dalam penjualan lahan mangrove ke PT BTIIG.

Lahan tersebut luasnya sekita 30 hektare di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat.

Tokoh masyarakat yang dipanggil dan dimintai keterangan di antaranya, Adudin Jena , Husen Jus, dan Abd muluk, serta Moh Rais Rabbie di kantor Kejati Sulteng, Kamis (14/12/2023) silam.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengambilan Material Tanpa izin di Desa Bente, Polres Morowali  Tinjau Lokasi
Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku
Satresnarkoba Morowali Amankan Dua Pengedar Sabu 
Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga
Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Pengambilan Material Tanpa izin di Desa Bente, Polres Morowali  Tinjau Lokasi

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 23 September 2026 - 08:36 WIB

Satresnarkoba Morowali Amankan Dua Pengedar Sabu 

Selasa, 22 September 2026 - 10:53 WIB

Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga

Selasa, 22 September 2026 - 05:10 WIB

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Berita Terbaru