Diduga Jual  Lahan Mangrove ke PT BTIIG, Kejati Sulteng Geledah Rumah Kades Ambunu

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Aparat Penegak Hukum(APH) Kejati Sulteng melakukan pengeledahan kediaman Kades Ambunu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilangsir dari gnews,Kamis (7/3/2024).

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan Tindakan Pidana (Tipikor) yang diduga melibatkan sejumlah pihak di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Dugaan Tipikor yang tengah ditangani pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng ini, mengenai penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).

Diketahui, penyidik Kejati Sulteng geledah kantor Desa Ambunu, rumah Kades Ambunu, dan kantor Kecamatan Bungku Barat.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay menjelaskan penggeledahan itu dilakukan berdasar pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 4 maret 2024.

Kemudian Surat Perintah Penyidikan

Baca Juga:  KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024 untuk membuat terang tindak pidana.

“Guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di Desa Ambunu,” ungkap Abdul Haris.

Ia menyebut dalam penggeledahan ini, tim penyidik membawa dan melakukan penyitaan beberapa dokumen terkait pembebasan lahan dari lokasi penggeledahan.

Sebelumnya, penyelidik Kejati Sulteng meminta keterangan sejumlah tokoh Desa Ambunu terkait dugaan Tipikor dalam penjualan lahan mangrove ke PT BTIIG.

Lahan tersebut luasnya sekita 30 hektare di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat.

Tokoh masyarakat yang dipanggil dan dimintai keterangan di antaranya, Adudin Jena , Husen Jus, dan Abd muluk, serta Moh Rais Rabbie di kantor Kejati Sulteng, Kamis (14/12/2023) silam.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali
TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika
Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,94 Gram
Personel Gabungan Polres ,Kodim 1311 Morowali serta Pemerintah Desa Bahomakmur Gerebek Judi Sabung Ayam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB

Bencana

NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:48 WIB