Diduga Jual  Lahan Mangrove ke PT BTIIG, Kejati Sulteng Geledah Rumah Kades Ambunu

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Aparat Penegak Hukum(APH) Kejati Sulteng melakukan pengeledahan kediaman Kades Ambunu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilangsir dari gnews,Kamis (7/3/2024).

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan Tindakan Pidana (Tipikor) yang diduga melibatkan sejumlah pihak di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Dugaan Tipikor yang tengah ditangani pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng ini, mengenai penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).

Diketahui, penyidik Kejati Sulteng geledah kantor Desa Ambunu, rumah Kades Ambunu, dan kantor Kecamatan Bungku Barat.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay menjelaskan penggeledahan itu dilakukan berdasar pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 4 maret 2024.

Kemudian Surat Perintah Penyidikan

Baca Juga:  Prajurit TNI -AD Kodim 1311/Morowali Berhasil Tangkap  Tangan Pengedar 100 Gram Sabu

Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024 untuk membuat terang tindak pidana.

“Guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di Desa Ambunu,” ungkap Abdul Haris.

Ia menyebut dalam penggeledahan ini, tim penyidik membawa dan melakukan penyitaan beberapa dokumen terkait pembebasan lahan dari lokasi penggeledahan.

Sebelumnya, penyelidik Kejati Sulteng meminta keterangan sejumlah tokoh Desa Ambunu terkait dugaan Tipikor dalam penjualan lahan mangrove ke PT BTIIG.

Lahan tersebut luasnya sekita 30 hektare di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat.

Tokoh masyarakat yang dipanggil dan dimintai keterangan di antaranya, Adudin Jena , Husen Jus, dan Abd muluk, serta Moh Rais Rabbie di kantor Kejati Sulteng, Kamis (14/12/2023) silam.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 
Polda Sulteng Bekuk 6 Kurir Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Sita 16 Kilogram Narkotika
Dua Wanita  Makassar DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Terkait Sabu 5 Kg 
Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Selasa, 28 April 2026 - 12:55 WIB

20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB