Kejari Morowali,Lidik Kasus Dugaan Dana Prusda 2 Milyar

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali terus berupaya melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Morowali.

Terbukti belum lama ini Kejari Morowali telah berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) tahun 2017 terhadap mantan Kades Tanjung Harapan. Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Morowali I Wayan Suardi kepada beberapa media di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Kelurahan Marsole Kecamatam Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(19/2/2024).

Dalam penyampaianya Kepala Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi, bahwa pihak Kejari Morowali berkomitmen akan terus melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang telah melanggar hukum.

“Kita telah melakukan penyidikan salah satu kasus yang merugikan anggaran milyaran rupiah, kasus dugaan dana peyertaan Pemda Morowali sebesar 2 Milyar kepada Perusahaan Daerah( PRUSDA)”ucapnya.

Baca Juga:  Lagi,Satresnarkoba Polres Morowali, Ungkap Kasus Sabu 22,29 Gram di Bungku Tengah

Lanjutnya, Kasus yang sementara  penyidikan adalah kasus dugaan dana penyertaan modal Prusda sebesar 2 Milyar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun 2012 hingga tahun 2020, akan tetapi ini berlaku pada dua fase jabatan

” Anggaran sebesar 2 Milyar yang digunakan oleh Prusda tidak bisa memberikan pertanggung jawaban terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, sehingga Negara dirugikan,” ujarnya

Kemudian terkait para tersangka belum bisa disampaikan, karena masih dalam penyidikan dan nanti kalau sudah dalam tahap berikutnya akan disampaikan siapa- siapa yang terlibat dalam dugaan kasus dana Prusda sebesar 2 Milyar di Morowali.

Kejari Morowali juga menyampaikan, selain terkait korupsi di Prusda,  juga berjanji akan menindak tegas kasus- kasus lain yang telah merugikan Negara khususya diwilayah hukum Kabupaten Morowali.Pungkasnya( Red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengambilan Material Tanpa izin di Desa Bente, Polres Morowali  Tinjau Lokasi
Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku
Satresnarkoba Morowali Amankan Dua Pengedar Sabu 
Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga
Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Pengambilan Material Tanpa izin di Desa Bente, Polres Morowali  Tinjau Lokasi

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 23 September 2026 - 08:36 WIB

Satresnarkoba Morowali Amankan Dua Pengedar Sabu 

Selasa, 22 September 2026 - 10:53 WIB

Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga

Selasa, 22 September 2026 - 05:10 WIB

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Berita Terbaru