Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Paspor,(FOTO: IST)

 

dteksinews, Morowali-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga paspor agar tetap dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan. Paspor merupakan dokumen negara yang memiliki fungsi penting sebagai identitas resmi warga negara saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Kerusakan pada paspor, seperti sobek, basah, terlipat, hingga halaman terlepas, dapat menghambat proses pemeriksaan keimigrasian bahkan menyebabkan penolakan saat melakukan perjalanan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dalam merawat dokumen perjalanan miliknya. “Paspor bukan hanya sekadar buku perjalanan, tetapi dokumen negara yang harus dijaga dengan baik. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi paspornya sebagai bagian dari komitmen pelayanan Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar paspor disimpan di tempat yang aman, tidak terkena cairan, serta dihindarkan dari coretan maupun staples yang dapat merusak fisik dokumen.

Baca Juga:  Polda Sulteng Teken  MoU dengan  PWI Sulawesi Tengah 

Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa tanggung jawab atas kondisi paspor tetap berada pada pemiliknya. Walaupun paspor mengalami kerusakan akibat kelalaian atau perbuatan orang lain, pemilik paspor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab dan dapat dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan meminjamkan, menitipkan, ataupun meletakkan paspor di tempat yang berisiko menyebabkan kerusakan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa menjaga paspor merupakan tanggung jawab setiap pemegang dokumen perjalanan. Menurutnya, paspor yang rusak dapat menimbulkan kendala administratif dan berpotensi menghambat mobilitas masyarakat. Melalui edukasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus berupaya meningkatkan pemahaman publik terkait pentingnya menjaga dokumen perjalanan agar tetap aman, layak digunakan, dan terhindar dari kerusakan.(***)

 

Sumber: Humas Imigrasi

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam
KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali
Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:19 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:41 WIB

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:39 WIB

Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB