BKD:Aparatur Sipil Negara Dinas Kominfo Morowali mengikuti bimbingan e-Kinerja,(FOTO: IST)
dteksinews, Morowali – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Daerah Kabupaten Morowali mengikuti bimbingan penerapan e-Kinerja yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Morowali, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo, Rabu (12/08/2026).
Bimbingan tersebut diikuti Sekretaris Dinas Kominfo Morowali, Takyudin Ismail bersama jajaran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Morowali terkait penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mulai dilaksanakan secara digital dan tidak lagi menggunakan sistem berbasis kertas.
Dalam bimbingan tersebut, BKD menjelaskan adanya perubahan mekanisme pengisian e-Kinerja pada tahun 2026. Jika sebelumnya pengisian dilakukan secara triwulanan, kini setiap pegawai diwajibkan mencatat dan mengisi aktivitas pekerjaan setiap hari melalui aplikasi MyASN.
Setiap pekerjaan yang dilaksanakan harus dicatat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai. Penerapan sistem ini telah mulai diberlakukan sejak Juli 2026.
Penerapan e-Kinerja tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba pada Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan secara penuh selanjutnya akan menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan sebelum diterapkan secara efektif pada tahun 2027.
Sekretaris Dinas Kominfo Morowali, Takyudin Ismail, menekankan kepada seluruh pegawai agar mengikuti bimbingan dengan baik dan memahami mekanisme pengisian e-Kinerja. Ia juga meminta seluruh pegawai bersungguh-sungguh dalam menyusun laporan serta rutin mencatat setiap pekerjaan yang dilaksanakan.
Menurutnya, pengisian e-Kinerja tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi salah satu tolok ukur dalam menilai kinerja pegawai. Karena itu, setiap laporan harus dibuat secara benar, lengkap, dan sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.
Melalui penerapan e-Kinerja, diharapkan pelaporan kinerja ASN di lingkungan Dinas Kominfo Morowali dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu menggambarkan pelaksanaan tugas masing-masing pegawai secara nyata.
Kegiatan bimbingan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapan ASN dalam menghadapi penerapan sistem kinerja berbasis digital secara penuh pada tahun 2027.(*/pri)














