Paspor Hilang Tak Perlu Panik, Ini Prosedur Penggantiannya

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Paspor ,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali— Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa paspor merupakan dokumen perjalanan negara yang wajib dijaga dengan baik oleh setiap pemiliknya. Apabila paspor hilang, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik karena penggantian paspor tetap dapat diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.Selasa(10/2/2026)

Yusva Aditya menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan oleh pemohon paspor hilang adalah membuat Surat Keterangan Kehilangan di kantor kepolisian terdekat. Selanjutnya, pemohon wajib menyiapkan dokumen persyaratan berupa e-KTP, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, kemudian datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Lebih lanjut, pemohon akan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengetahui kronologi kehilangan paspor, serta wawancara dan pengambilan data biometrik. Setelah seluruh tahapan dinyatakan lengkap dan disetujui, pemohon diwajibkan melakukan pembayaran denda paspor hilang sebesar Rp1.000.000 yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024, di luar biaya permohonan paspor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa setiap permohonan penggantian paspor hilang diproses secara cermat, profesional, dan akuntabel. Paspor pengganti dapat diterbitkan dalam waktu ± 3–5 hari kerja setelah seluruh proses dinyatakan lengkap dan disetujui. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan paspor guna menghindari risiko kehilangan.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Hanya Program Desa, Bupati Iksan Juga Ingin Masjid di Setiap Desa Dibangun dengan Baik
500 Set Seragam Gratis Disalurkan di Menui
MTQ Bertransformasi Menjadi MTQH, Bupati Iksan Buka Pelaksanaan di Menui
Komsos, Babinsa Bahodopi Pererat Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Forkopimda Morowali Perkenalkan “Salam Polisi Bersama Masyarakat” di Menui Kepulauan
Lagi, Polres Morowali Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Bahodopi 
Masyarakat Menui Kepulauan Sambut Hangat Kafilah MTQ ke-16 Morowali
Bupati Iksan Resmikan Gedung PLTD Ulunambo, Listrik 24 Jam Kini Hadir di Menui Kepulauan dan Pulau Paku
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Bukan Hanya Program Desa, Bupati Iksan Juga Ingin Masjid di Setiap Desa Dibangun dengan Baik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:24 WIB

500 Set Seragam Gratis Disalurkan di Menui

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:10 WIB

MTQ Bertransformasi Menjadi MTQH, Bupati Iksan Buka Pelaksanaan di Menui

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Komsos, Babinsa Bahodopi Pererat Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Forkopimda Morowali Perkenalkan “Salam Polisi Bersama Masyarakat” di Menui Kepulauan

Berita Terbaru

Berita

500 Set Seragam Gratis Disalurkan di Menui

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:24 WIB