Imigrasi Morowali Tegas dalam Penegakan Hukum, 55 WNA Telah Dideportasi

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA: Imigrasi Morowali deportasi  55 warga negara asing,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus memperkuat pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara serta memastikan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga 10 Agustus 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap *55 WNA* yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian.Rabu(12/8/2026)

Selain tindakan deportasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali juga telah mengenakan Biaya Beban Keimigrasian terhadap *440 WNA* yang telah melebihi izin tinggalnya. Dari pengenaan biaya beban tersebut, tercatat *penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp3,247 miliar*. Pengenaan biaya beban merupakan salah satu bentuk tindakan administratif keimigrasian yang diterapkan sesuai dengan ketentuan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran tertentu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, *Yusva Aditya*, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian merupakan salah satu fungsi penting imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja. “Kami akan terus melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara tegas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran Imigrasi bukan hanya untuk memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan. Ini merupakan bagian dari komitmen *_Imigrasi untuk Rakyat_*,” ujar Yusva Aditya.

Baca Juga:  Hardiknas 2026, Bupati Morowali Minta Semua Anak Wajib Mendapat Pendidikan

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, *Arief Hazairin Satoto*, menyampaikan bahwa jajaran imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Sulawesi Tengah. Penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan bahwa setiap WNA yang berada di Indonesia menghormati dan mematuhi ketentuan keimigrasian, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pihak terkait.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, pemeriksaan keimigrasian, serta tindakan administratif terhadap WNA yang terbukti melanggar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah. Capaian 55 WNA yang telah dideportasi dan 440 WNA yang dikenai Biaya Beban menjadi bagian dari upaya nyata dalam mewujudkan penegakan hukum keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Imigrasi untuk Rakyat, hadir memberikan pelayanan sekaligus memastikan hukum keimigrasian ditegakkan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi   
Bupati Iksan Apresiasi TNI Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Ipi
Merah Putih Berkibar di Gunung Cycloop, TNI Bersama Warga Papua Perkuat Persatuan
Seskab Hadiri Rapat  Pleno Persiapan  Hut RI ke-81 
Terima Rektor Universitas Perwira Purbalingga, Bamsoet Dorong Kampus Selaraskan Pendidikan dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Kesbangpol Morowali Bagikan Bendera Merah Putih, Jelang HUT ke-81 RI
Lepas Kontingen Kwarcab Morowali Ke Jamnas XII, Bupati Iksan: Jaga Nama Baik Morowali  
Asisten III Afridin, Pimpin Rakor Penertiban dan Pengamanan Aset Rusunawa Labota
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi   

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Morowali Tegas dalam Penegakan Hukum, 55 WNA Telah Dideportasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Bupati Iksan Apresiasi TNI Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Ipi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Merah Putih Berkibar di Gunung Cycloop, TNI Bersama Warga Papua Perkuat Persatuan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Terima Rektor Universitas Perwira Purbalingga, Bamsoet Dorong Kampus Selaraskan Pendidikan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru