Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali, Kamis 16 April 2026 (Foto: Dok/Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
dteksinews, Palu- Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis(16 April 2026)
Pembahasan ini menitikberatkan pada penyusunan sistem drainase yang terencana guna mengurangi risiko banjir serta meningkatkan kualitas lingkungan. Rancangan ini bertujuan memastikan adanya standar pembangunan jaringan yang sistematis serta pemeliharaan infrastruktur secara berkelanjutan di wilayah perkotaan.
Pendalaman materi mencakup pembagian kewenangan antarperangkat daerah serta penerapan standar teknis yang sesuai dengan tata ruang wilayah agar tidak berjalan secara parsial. Selain itu, penguatan norma diarahkan pada aspek pengawasan dan pelibatan masyarakat guna memastikan fungsi drainase tetap optimal dalam jangka panjang sebagai langkah preventif bencana.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pengelolaan drainase merupakan bagian vital dari pembangunan kota modern. Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi landasan bagi lingkungan yang lebih sehat.
“Sistem drainase yang terintegrasi menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang aman. Hal ini sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah di masa depan,” ujar Rakhmat dalam ketarngannya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan pentingnya perencanaan regulasi yang matang sejak awal. Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur di lapangan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui harmonisasi ini, Rakhmat berharap sistem drainase di Kabupaten Morowali dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.(***)














