KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum BPK “Titin” mengunakan rompi warna oranye  saat ditahan KPK (FOTO: IST)


 

dteksinews, Sekandal korupsi berjamaah kembali meledak dan mencoreng lembaga yang seharusnya menjadi benteng transparansi keuangan negara! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjebloskan dua tersangka baru ke sel tahanan terkait kasus dugaan suap atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Kedua antek tersebut adalah Titin (ASN BPK) dan Augus Dwianggara alias Angga (pihak swasta).

Menariknya, Angga dituding bukan orang sembarangan, melainkan kaki tangan alias orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR! Apakah ini pertanda bahwa gurita suap di lembaga audit negara ini sudah merangsek naik sampai ke level petinggi elit?

Jeritan Tersangka: “Saya Cuma Pelaksana, Pimpinan Saya Berjenjang!”

Drama panas tersaji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6) pagi. Saat digiring menuju mobil tahanan dengan rompi oranye, Titin sang ASN BPK mendadak histeris dan bernyanyi di depan awak media. Ia menolak menjadi tumbal sendirian dalam pusaran korupsi ini!

“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana! Pimpinan saya berjenjang,” teriak Titin lantang saat dicecar mengenai siapa saja pejabat internal BPK yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Sementara itu, Angga hanya bisa diam seribu bahasa menyembunyikan wajahnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air, Rampungkan Rangkaian Diplomasi Strategis di Eropa

 

Seret Bupati Muara Enim dan Kadisdikbud

Kasus yang dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kilat ini ternyata berakar dari borok lama. Selain menyikat oknum BPK, KPK juga menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun 2026, Abi Nurwardani, sebagai tersangka utama. Keduanya sudah mendekam di bui atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi anggaran tahun 2025-2026.

Nyanyian Titin soal “pimpinan berjenjang” jelas menjadi sinyal provokatif bagi KPK untuk tidak tebang pilih. Publik kini menuntut keberanian KPK: Berani gak seret para bos besar di BPK, atau kasus ini sengaja dihentikan hanya sampai di tingkat kroco lapangan?

KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers sore ini untuk membeberkan kronologi lengkap tangkap tangan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Berita Terbaru