Skandal! Dugaan Laba Palsu Telkom Dengan Rp.5 Triliun Transaksi Fiktif

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Skandal dugaan laba palsu Tengah menyeret PT Telkomsel Indonesia Tbk perusahaan plat merah itu diduga mencatat transaksi fiktif senilai lebih dari Rp 5 triliun dalam kurun 2014 hingga 2021. Informasi ini terungkap oleh Agustinus Edi Kristianto berdasarkan dokumen resmi yang disampaikan Telkom kepada U.S Securities and Exchange Commission (SEC) dan Departement of Justice (DOJ), Selasa(31/3/2026).

Data tersebut menunjukkan adanya sekitar 140 transaksi yang dicatat sebagai pendapatan tanpa dasar kegiatan ekonomi nyata titik dugaan praktik itu terutama ditemukan dalam segmen enterprise, yakni layanan Telkomsel untuk korporasi dan instansi pemerintah seperti pusat data, layanan jaringan privat, hingga proyek digitalisasi.

Modus yang diduga digunakan mencakup pencatatan proyek yang tidak pernah dikerjakan, penggelembungan piutang untuk transaksi yang sebenarnya tidak terjadi, rekayasa dokumen serah terima serta pemanfaatan anak perusahaan untuk menyamarkan aliran transaksi.

Pada tahun 2017 pendapatan fiktif mencapai sekitar 2,28 triliun, mendekati 10% dari laba bersih Telkom tahun tersebut. Laba bersih perusahaan memang terus naik sejak 2014 hingga 2021 namun angka-angka itu gini dipertanyakan karena adanya temuan transaksi yang diduga tidak riil. Bermaret 2026, Telkom juga tercatat memiliki hutang bermasalah sekitar 1,94 triliun.

Baca Juga:  Laporan Keuangan Telkom Kuartal II 2025: Telkom Percepat Eksekusi Transformasi, Cetak Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun

Dugaan praktek ini terjadi pada masa kepemimpinan 2 Direktur Utama sebelumnya Alex G Sinaga dan Ririek Andriansyah . Namun, sejauh ini tindakan internal perusahaan hanya berupa sanksi indispliner terhadap beberapa karyawan tanpa penjelasan detail Siapa yang terkena sanksi.

Pengamat menilai praktek seperti ini berpotensi merusak tata kelola perusahaan dan kepercayaan investor, terlebih Telkom adalah perusahaan publik yang jauh yang juga berada di bawah pengawasan regulator internasional sampai saat ini manajemen PT Telkom Indonesia Tbk belum memberikan penjelasan resmi terkait tuduhan tersebut.(*/dteksinews)

 

Sumber: Poliscope media

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Berita Terbaru