KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ,(foto:ist)

 

 

 

dteksinews, Pekalongan– KPK tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/3/2026).

Penangkapan Bupati Pekalongan ini dilakukan tim KPK dalam kegiatan OTT yang menyasar sejumlah pihak. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi, menyampaikan bahwa tim mengamankan beberapa orang di wilayah Pekalongan. Dari sejumlah pihak tersebut, Fadia Arafiq termasuk yang dibawa oleh tim penyidik.

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan saat dimintai keterangan, Selasa (3/3/2026).

Setelah diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga:  Penataan Bahodopi Dimulai, Bupati Iksan Fokus Benahi Infrastruktur dan Kemacetan

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Hingga saat ini, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT tersebut. KPK juga belum membeberkan perkara apa yang sedang diusut dalam operasi ini.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.

Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik KPK di Jakarta. Keputusan mengenai status hukum Fadia Arafiq dan pihak lain akan diumumkan setelah proses klarifikasi dan gelar perkara selesai dilakukan.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI
Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 
Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara
Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door
Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik
Lagi, Bea Cukai Morowali Amankan Ribuan Rokok Ilegal  
Mahasiswa S3 PWU Indonesia Sukses Selenggarakan ICGSB 2026 Bertaraf Internasional
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIB

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Selasa, 21 April 2026 - 11:36 WIB

Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door

Berita Terbaru

Jakarta

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:01 WIB

Jakarta

Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:49 WIB

Morowali

Forkopincam Bahodopi, Tertibkan Rumija di Desa Bahomakmur 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:21 WIB