Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pejabat tersebut diketahui baru delapan hari dilantik oleh Purbaya sebelum akhirnya terjaring operasi penindakan.Jumat(6/2/2026)

Pejabat yang dimaksud adalah Rizal, yang dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat pada dua puluh delapan Januari dua ribu dua puluh enam. Namun, dalam perkara operasi tangkap tangan tersebut, Rizal diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Ya enggak apa-apa. Itu kan kita mengerti ada kebocoran atau kelemahan di sana-sini. Tapi kalau saya kasih tahu di depan enggak ketahuan tuh safe house-nya,” kata Purbaya di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, dua puluh enam Februari dua ribu dua puluh enam.

Purbaya menjelaskan, pembiaran tersebut dilakukan agar para pihak yang terlibat tidak menaruh kecurigaan sehingga praktik dugaan suap dapat terungkap secara menyeluruh. Ia menegaskan langkah itu diambil agar tidak ada celah untuk menutup-nutupi perkara.

“Mereka enggak curiga, jadi berbisnis seperti biasa sehingga bisnisnya ketahuan,” ujarnya.

Baca Juga:  Terkait 718 Mahasiswa Tidak Mendaptakan Bantuan 12 Juta, Ini Penjelasan Kadis Disdikbud 

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti senilai empat puluh koma lima miliar rupiah dari sejumlah lokasi, termasuk kediaman para pihak dan beberapa tempat yang diduga sebagai rumah aman.

“Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT Blueray serta lokasi lainnya. Total nilainya empat puluh koma lima miliar rupiah,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, lima Februari dua ribu dua puluh enam.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode dua ribu dua puluh empat hingga Januari dua ribu dua puluh enam, SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ORL selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta tiga pihak swasta dari PT Blueray, yakni JF selaku pemilik perusahaan, AND selaku Ketua Tim Dokumen Importasi, dan DK selaku Manajer Operasional.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital
Wakapolri Tegaskan! Penegakan Hukum di Tubuh Polri Harus Secara  Profesionalisme 
Presiden Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan, Bangun Ekosistem Perikanan Modern dari Pesisir
Presiden Prabowo, Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan  Curi Perhatian dengan Mobil Maung
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31 WIB

Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakapolri Tegaskan! Penegakan Hukum di Tubuh Polri Harus Secara  Profesionalisme 

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB