Warga Desa Pu’ungkoilu demo di depan Kantor Bupati Morowali dengan membawa spanduk, (FOTO: DOK dteksinews)
dteksinews, Morowali- Ratusan warga Desa Pu’ungkoilu yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pu’ungkoilu Peduli Desa Inspiratif (GEMPPAR) mendatangi Kantor Bupati Morowali, mereka menuntut pengkajian kembali Surat Keputusan Pj. Kepala Desa Pu’ungkoilu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Warga Desa Pu’ungkoilu yang terdiri dari laki dan perempuan, juga menuntut agar Alimuddin Mahmud bisa menjadi Kepala Desa Pu’ungkoilu lagi,Selasa(21/4/2026)
Ardyansah selaku Koordinator Lapangan ( Korlap) menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, terkait pemberhentian Kades Pungkooilu Alimuddin Mahmud.
Untuk itu meminta kepada Bupati Morowali agar mengaji kembali keputusan tersebut dan Alimuddin Mahmud bisa menjadi Kades Pungkooilu. Katanya.
Ia menambahkan yang pertama ,menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengkaji kembali Surat Keputusan Pj. Kepala Desa Puungkoilu yang telah diterbitkan oleh Bupati Morowali.
Yang kedua, menuntut Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan kembali kinerja Kepala Desa Puungkoilu selama menjabat dari tahun 2019 sampai tahun 2026.
Yang ketiga, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah penyelesaian konfik yang terjadi di Desa Puungkoilu secara Adil, Demokratis untuk kelanjutan pembangunan desa Puungkoilu,
Yang keempat, meminta Transparansi Surat Pencabutan Permohonan Pengunduran Diri Kepala Desa Puungkoilu dengan berdasarkan Surat Petisi Penolakan Pencopotan Kepala Desa dan Surat Pernyataan Sikap Perangkat Desa Puungkoilu sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Serta menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali membuka ruang diskusi terbuka dengan Instansi yang terkait.Tandasnya.
Ditempat sama Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Sekda Morowali Drs Yusman Mahbub, menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diterima dan dikaji secara komprehensif, baik dari sisi hukum maupun aspek lainnya. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan waktu untuk melakukan telaah mendalam guna menemukan solusi terbaik atas persoalan yang terjadi di Desa Pu’ungkoilu.
Ia menjelaskan, proses kajian akan melibatkan tim terkait, termasuk pihak kepolisian, agar setiap poin tuntutan dapat dibedah secara objektif. Hasil dari kajian tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah.
Selain itu, Yusman juga menyampaikan rencananya untuk berkoordinasi dengan Bupati Morowali guna melaporkan seluruh tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Ia memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mencari jalan keluar yang adil dan dapat diterima semua pihak,” Tandas Yusman. (pri)














