Proses Pemberhentian Kades Pungkooilu, Sudah Sesuai Prosedur 

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rustam Salim Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes)  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Morowali,(FOTO: DOK dteksinews)

 

dteksinews, Morowali-Terkait adanya pemberhentian Kepala Desa  Pungkooilu Alimuddin Mahmud,Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali sudah sesuai prosedur, karena Kades telah mengudurkan diri sesuai surat penguduran dirinya Nomor Surat :01.001/DS-PKL/1/2026 pada tanggal 3 Januari 2026.

Hal tersebut dibenarkan oleh  Rustam Salim Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Morowali kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026]

Menurutnya, bahwa surat pengunduran diri, kemudian disusul surat dalam berita acara yang disampaikan oleh BPD meminta kepada Bupati untuk segera memproses pemberhentian Kepala Desa ,setelah itu disusul surat dari Camat Bungku Tengah untuk diproses surat pengunduran diri Kepala Desa Pungkooli untuk menunjuk Pejabat Kepala Desa Pungkooilu

“Dari sini kita merujuk kepada UU Desa Nomor 6 tahun 2014 dipasal 40 ayat 1 huruf b kepala Desa itu berhenti pertama, karena dia meninggal, kedua, meminta berhenti sendiri atau diberhentikan.Karena Kades meminta sendiri diberhentikan,maka kia berhentikan,” ujarnya.

Memang, disana itu ada pro dan kontra , jadi kami Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemdes , maka kita tegakkan aturan yang ada ,kita tidak memandang siap yang pro dan siapa yang tidak pro Kades. maka kita lakukan proses SK pemberhentain dan sekanjutnya saya berkoordinasi dengan pejabat Pemda Morowali.

Baca Juga:  Babinsa,Kades  dan Bhabinkamtibmas Razia Miras 

Proses sudah melalui SK pemberhentian Kabag Hukum, paraf Kabis Pemdes, paraf Kadis Pemdes, Assisten 1, Sekda dan selanjutnya ditandatangani oleh Bupati Morowali.Kata Rustam

Ia menambahkan, Cuma yang pro dengan Pak Kades ada beberapa poin yang meminta kepada Pemda untuk menjadi pertimbangan

Yang pertama, warga Pungkooilu  yang mengingikan kades menjabat kembali lebih dari 50% dibandingkan dari Daftar Pemilih Tetap ( DPT) yang ada ,karena kalau saya lihat yang bertandatangan sekitar 413 untuk mendukung Kades, tetap menduduki jabatan sebagai Kepala Desa ,dari Daftar Pemilih Tetap( DPT) sebanyak  739 itu .

Saya sampaikan pada saat ini tidak pada melaksanakan pemilihan kepala desa ,kalau kita dalam hal pemilihan kepala desa, jika dihitung diatas kertas sudah menang itu, antara yang pro dan kontra, di sudah menang. Akan tetapi kita ini tidak menghitung kekuatan kita dalam pilkades ,akan tetapi kita dalam menegakkan aturan .

Yang kedua, menurut mereka Kades berprestasi , itu benar bahwa tugas kepala desa melaksanakan pembangunan ,pembinaan dan pemberdayaan itu tugas kepala desa.ungkap Rustam

“Jadi pemberhentian  Kepala Desa Puungkoilu  sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada, sesuai  SK Bupati Morowali  Iksan Nomor:100.3.3.2/KEP 0185 DPMPTSP 2026 tentang pemberhentian  dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Pungkooilu Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali ditetapkan di Bungku pada tanggal 15 April  2026,” Ujar Rustam (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
Berita ini 835 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 02:23 WIB

Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan

Senin, 21 September 2026 - 02:16 WIB

Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB