RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/04/2026). Pengesahan ini disambut tepuk tangan serta sorak bahagia dari para pekerja rumah tangga yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, saat mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU PPRT, menekankan bahwa pembentukan RUU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga maupun kepada pemberi kerja serta mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pembantu rumah tangga.

Baca Juga:  Danrem 132/Tdl : Jadilah Prajurit Petarung Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu juga untuk mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan pekerja rumah tangga; serta meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga.

Supratman menambahkan, perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PRT ini merupakan kewajiban pemerintah di bidang ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan tujuan negara yang dimandatkan konstitusi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto turut hadir mewakili pemerintah pada rapat tersebut.(red/dteksinews)

 

Sumber: Humas Kemensetneg

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI
Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 
Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door
Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik
Prajurit Satgas Yonif 410/ Alugoro Mengajar Siswa SD, Bentuk Karakter Generasi Penerus Bangsa
Mahasiswa S3 PWU Indonesia Sukses Selenggarakan ICGSB 2026 Bertaraf Internasional
Bamsoet Dorong Komunitas Jeep PERIKHSA 4×4 Perkuat Nasionalisme di Tengah Ancaman Multidimensi
Peduli Kredibilitas, integritas dan Kompentensi Kepala Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIB

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 

Selasa, 21 April 2026 - 11:36 WIB

Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Berita Terbaru

Jakarta

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:01 WIB

Jakarta

Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:49 WIB

Morowali

Forkopincam Bahodopi, Tertibkan Rumija di Desa Bahomakmur 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:21 WIB